Ada Penyimpangan Raskin Silahkan Lapor Polisi

Raskin
OI Indralaya oganpost.com-Terkait rawannya penyelewengan Beras Miskin (Raskin) dimasyarakat, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Drs Helmi HS MSi angkat bicara, kepada awak media Rabu (11/5) dirinya berharap, agar Wartawan dan LSM untuk mengontrol penyaluran Raskin di masyarakat.

”Demi keamanan agar penyaluran Raskin lebih terkontrol mulai dari pembagian hingga kualitas beras itu sendiri, saya berharap agar Wartawan dan LSM dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan," harapnya.

Lanjut Helmi, andaikan nanti ada penemuan Raskin yang kualitasnya kurang bagus, silahkan melapor kepada Camat atau langsung kepada dirinya,"Jika dalam pembagian Raskin itu tidak sesuai dengan Juklak dan Juknisnya silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian, karena berdasarkan Keputusan Presiden RI, tidak boleh melanggar aturan dalam pembagian Raskin, karena jumlah Raskin yang diterima ialah 15 Kg per KK," jelasnya.

Saat ini sambung Helmi, Dana Operasional Raskin belum ada, namun di tahun 2017 sudah dianggarkan untuk Dana Operasional pembagian Raskin sebesar 4 Milyard melalui dana talangan Pemkab OI,"Adanya keluhan masyarakat yang belum mendapatkan Raskin segera musyawarahkan dengan Kepala Desa,karena Raskin memang untuk rakyat miskin,"bebernya.(arie)

No comments

Powered by Blogger.