Gedung Kejaksaan OKUT Dibangun,Kajati Sumsel Minta Pemborong Tidak Mark Up

Peletaka Batu Pertama Oleh Bupati OKUT
OKUT Martapura oganpost – Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Sumsel DR Tengku Suhaimi SH Mhum meminta kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan gedung Kejaksaan OKU Timur yang pembangunannya sudah dimulai dengan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh kajati didampingi Bupati OKU Timur HM Kholid MD dan Kajari Martapura Suhartoyo SH Mhum,senin (23/6).

Dalam sambutannya, Kajati meminta kepada pemborong yang melakukan pembangunan untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan tidak ada mark up dalam pelaksanaannya.Bahkan Kajati meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepadanya jika ada temuan dalam proses pembangunan kantor Kajari yang dibangun di atas lahan seluas 12 ribu Hektare (Ha) dengan luas gedung seluas 7.000 meter persegi tersebut.

“Dana yang digunakan dalam pembangunan gedung kejaksaan OKU Timur ini diambil dari APBD murni dengan jumlah yang cukup besar yakni senilai Rp 12 Miliar lebih,untuk itu marilah kita awasi bersama pembangunannya,”kata Kajati.(yusuf)

No comments

Powered by Blogger.