Hasil Reses Di Masukan Draf

Ketua DPRD Muba Abusari Tandatangani LKPJ 2015
*Dewan Ancam Tidak Bahas PPAS KUA 2017* 
MUBA oganpost.com-Dalam agenda pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2015 senin (2/5) Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba), Abusari SH M.Si kembali menyampaikan kepada Plt Bupati Muba, Beni Hernedi serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Terkait tidak dimasukkannya hasil reses yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Muba untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 mendatang,”Kita sesalkan kepada pihak eksekutif yang tidak mengakomodir hasil reses yang dilakukan dewan padahal reses juga diatur undang-undang,”ujarnya.

Dikatakan dia pihak DPRD telah melakukan rapat dengan pihak SKPD untuk membahas permasalahan hasil reses yang dilakukan oleh wakil rakyat di setiapkecamatan,dalam rapat tersebut memang terlihat tidak ada hasil reses yang dimasukkan oleh SKPD pada program kerjanya, justru SKPD lebih memprioritaskan hasil Musrenbang kabupaten yang telah dilaksanakan.

“Saya sudah 9 tahun lebih menjadi dewan, kejadian ini tiap tahun terjadi,maka dari itu, mulai saat ini harus diubah jangan nanti hasil reses para dewan tidak ada di RKPD tapi muncul ketika dilakukan pembahasan itu namanya program siluman tentu bisa berdampak pada kita semua,”jelasnya.

Maka dari itu, Abusari menegaskan, hasil reses yang ada untuk dimasukkan kedalam RKPD tahun 2017,sebelum pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA),”Pokoknya nanti hasil reses para dewan yang telah dilakukan kekecamatan untuk diakomodir,jika tidak, jangan salahkan kami (para anggota) tidak akan membahas PPAS KUA untuk 2017 mendatang dan perubahan,”tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muba Beni Hernedi menanggapi dengan biasa terkait apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD,menurutnya, biasa saja dan tentunya harus melalui aturan persentase yang ada, jangan hanya ego masing-masing,”Saya menyetuji apabila untuk kepentingan rakyat, tapi hasus dilihat dulu apa yang menjadi prioritas tidak mungkin seluruh hasil reses kita masukkan,”cetusnya.

Disinggung ancaman tidak akan dibahas oleh para anggota DPRD, Beni menuturkan, sekarang ini RKPD tersebut masih berbentuk draf tentu bisa direvisi,”Inikan masih dalam draft,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.