Ilyas (harus) Menanti Kursi Empuk OI 1

Plt Bupati OI, Ilyas Panji Alam

INDRALAYA, OganPost.com
Pendefinitifan Ilyas Panji Alam sebagai Bupati Ogan Ilir (OI) tampaknya harus terganjal, pasalnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No : 131.16-3030 tahun 2016 tentang pemberhentian AW Nofiadi sebagai Bupati OI dan mengangkat Ilyas sebagai Bupati definitif dinyatakan batal atau tidak sah.

Hal ini setelah diputuskan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tertanggal 15 April 2016 lalu, untuk mencabut SK pemecatan AW Nofiadi dan menundanya sampai ada kekuatan hukum tetap terhadap AW Nofiadi yang saat ini masih berpekara di BNN pusat.

Seperti dilansir melalui website ptun-jakarta.go.id, Ofi panggilan sapanya memperkarakan SK Mendagri yang langsung memecatnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menimpanya. Alhasil pihak PTUN Jakarta mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan Mendagri untuk mencabut SK tersebut.

"Mengabulkan/menerima gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan yang menyalahgunakan kewenangan atau perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menyatakan batal atau tidak Keputusan Mendagri No : 131.16-3030 tahun 2016 Tentang Pemberhentian Bupati Ogan Ilir tertanggal 21 Maret 2016," isi putusan tersebut.

Sementara sejak menyandang status sebagai Plt Bupati Oi, Ilyas sudah mulai menggerakkan gerbong politiknya. Tercatat Ilyas sudah dua kali melakukan mutasi bagi pegawai Pemkab Oi meski dengan cara agak tertutup. Pertama Ilyas mencopot Baihaqi selaku Sekretaris DPRD Oi secara mendadak dan yang kedua Ilyas juga mencopot Guntur selaku Camat Tanjung Raja. Kedua pejabat tersebut saat ini dibangku panjangkan.

"Tidak ada unsur politik, mutasi pegawai hanya bagian dari promosi jabatan untuk meningkatkan etos kerja sebagai pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat," aku Ilyas saat dikonfirmasi adanya dugaan nuansa politis terkait pencopotan jabatan tersebut.

Plt Bupati Oi ini juga mengaku jika mutasi pegawai akan terus dilakukannya jika dirasa kinerja pegawai tersebut tidak optimal," Ya, kita ganti kalau memang kerjanya tidak bagus dan kita gantikan yang lebih bagus. Kenapa tidak karena sekali lagi kita ingin meningkatkan kinerja pegawai dalam pelayanan publik," katanya seraya senyum-senyum saat ditanyai awak media kapan mutasi akan dilakukan lagi.(frd)

No comments

Powered by Blogger.