LSM FOKER Layangkan Surat ke BPK RI

Wagub Sumsel H Ishak Mekki hadiri perayaan Imlek bersama umat Buddha di Provinsi Sumsel
PALEMBANG oganpost.com-Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Rakyat Sumatera Selatan(FOKER), Didiansyah ketika bertemu di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan mengatakan kepada harian pagi ogan post,bahwa pihaknya akan menyurati BPK RI Terkait Audit penggunaan Anggaran SPJ anggota DPRD Kota Palembang yang diduga tidak transparan dan terindikasi tidak jelas keberangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang yang tidak ada produk maupun output bagi masyarakat kota palembang serta dinilai hanya memenghamburkan uang negara saja,”Ketika keuangan negara dalam keadaan defisit untuk efisiensi anggaran malah DPRD Kota Palembang sibuk dengan agenda kerja bepergian ke luar Kota terus,”ujarnya.

Menurut Didi, surat Klarifikasi terkait Penggunaan Anggaran DPRD Kota Palembang sudah pernah dilakukan sebelumnya kepada Sekwan DPRD Kota Palembang, Ali Amin pada tanggal 15 Februari 2017 lalu, Lembaganya mempertanyakan mengenai besaran anggaran yang digunakan Sekretariat Dewan untuk dana Perjalanan Dinas (SPJ) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang, Kemana? untuk apa? dan produk apa yang dihasilkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Palembang dalam melakukan kegiatan Perjalanan Dinas.

“Kami selaku masyarakat tidak pernah mengetahuinya sebab output dan produk yang dihasilkan dari kegiatan tersebut tidak pernah dipublikasikan ke publik? Karena kami sering mendengar bahwa adanya issue tiket upah apakah benar, mohon penjelasan??? sampai dengan detik inipun kami belum menerima surat balasan Klarifikasi tersebut.

AW,salah satu Warga Kota Palembang berharap banyak kepada Wakil Rakyat yang duduk di Parlemen saat ini untuk memperjuangkan aspirasi dari Warga Kota Palembang baik mengenai Infrastruktur, pelayanan public,”Wahai Wakil Rakyat yang terhormat kami rakyat ini semakin hari semakin susah dan kami tunggu janji politikmu untuk mensejahterakan rakyatmu ini dengan Kebijakan dan Program Pro Rakyat,”terangnya.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Palembang, H. Ali Amin ketika berusaha dikonfirmasi terkait surat Klarifikasi ini selalu menghindari dari Wartawan,dan terkesan kucing-kucingan seolah takut dikejar-kejar oleh Dosa.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel melalui Humas akan menindaklanjuti setiap surat yang masuk ke pihaknya untuk direkomendasikan kepada Auditor,”Apabila ada setiap surat yang masuk akan kami tindaklanjuti guna mendukung Keterbukaan Informasi Publik,”jelasnya.(are)

No comments

Powered by Blogger.