OKU Timur Butuh 70 Ribu Blanko e-KTP

Foto ilustrasi / net
OKUT oganpost.com–Hingga saat ini, Kabupaten OKU Timur membutuhkan sedikitnya 70 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Banyaknya kebutuhan blanko tersebut disebabkan karena sejak bulan Oktober 2016 lalu, seluruh masyarakat yang akan melakukan pembuatan e-KTP belum diproses karena kekosongan blanko tersebut.

“Kita mengalami kekosongan blanko sejak tahun 2016 lalu. Wajar saja kita membutuhkan ribuan blanko. Namun masyarakat yang akan mengurus e-KTP sementara kita berikan KTP sementara yang fungsinya sama dengan e-KTP,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil OKU Timur Sutikman melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Mursal Senin (27/2).

Menurut Mursal, kekosongan blanko e-KTP tersebut terjadi hingga saat ini yang disebabkan gagalnya beberapa kali pelaksanaan lelang. Bahkan lelang terakhir dilaksanakan pada 14 Februari lalu juga mengalami kegagalan.

“Pemerintah pusat akan melakukan lelang kembali dan penetapan pemenang pada 8 Maret 2017 mendatang. Jika sesuai dengan apa yang telah direncanakan, maka diperkirakan minggu ketiga bulan Maret blanko e-KTP sudah tersedia. Namun itu juga butuh proses pengiriman dari Jakarta ke daerah-daerah,” katanya.

Dilanjutkan Mursal, tahap pertama pencetakan blanko untuk seluruh Indonesia sebanyak tujuh juta blangko yang kemudian dilanjutkan dengan proses pencetakan kembali hingga semua kebutuhan blanko terpenuhi.

“Untuk kebutuhan OKU Timur saja sekitar 70 ribu blangko. Angka ini sesuai dengan jumlah pemohon yang sudah menyerahkan berkas. Karena e-KTP belum bisa dicetak, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan KTP sementara yang berlaku secara nasional,”ucapnya.

1 comment:

  1. AGEN TERBESAR DAN TERPERCAYA BOLAVITA(titik)VIP !

    Bergabung Bersama Kami Di B O L A V I T A

    Artikel Seputar Ayam Dan Casino di
    https://www.go-sabung.com/
    https://wmcasino.live/

    BONUS NEW MEMBER 10% !!!

    WA : +62812-22-22-995
    BBM : B O L A V I T A / D 8 C 3 6 3 C A

    ReplyDelete

Powered by Blogger.