Satgas Karhutla Lahat Bersiap Hadapi Api

Kapolres Lahat,AKBP Rantau Isnur Eka SIK apel cek kesiapan Tim Satgas Karhutla di halaman Mapolres Lahat
LAHAT oganpost.com-Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK mengungkapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidaklah dapat dipandang sepenuhnya sebagai bagian dari bencana alam.

Sebab, terdapat sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan yang justru disengaja ulah oknum tidak bertanggungjawab.Demikian disampaikan Rantah dalam apel cek kesiapan Tim Satgas Karhutla, Senin (6/3/2017) di halaman Mapolres Lahat.

"Betul, Karhutla memang bagian dari bencana alam. Namun tidak bisa dikatakan sepenuhnya. Karena ada juga kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh 'tangan jahil'. Nah, kalau sudah begini, urusannya pidana," tegas Rantau di hadapan petugas peserta apel, yang terdiri dari jajaran Polres, Kodim 0405, Damkar BPBD, Pol PP dan Dishub.

Untuk itu, sambung Rantau, perlu dilakukan penanganan khusus dan serius dengan melakukan operasi pencegahan, salah satunya dengan membentuk Satgas Karhutla.Bahkan, ia mengusulkan, agar ke depannya dapat dibentuk suatu tim terpadu antisipasi Karhutla di setiap desa/kelurahan.

"Kita turun ke Kecamatan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Justru kedatangan kita tidak lain untuk membantu kendala tim yang ada di Kecamatan. Jadi, kita bisa memberikan saran untuk bergerak atau mengambil langkah terkait Karhutla ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, Herman Umar melalui Kabid Penanggulangan Bencana dan Logistik, Ahmad Albar, membenarkan bahwa memang jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Kabupaten Lahat, meskipun tidak seluruhnya."Karena ada pandangan yang berkembang di masyarakat, bahwa dengan cara dibakar, maka lahan akan menjadi lebih subur," papar Albar.

Adapun wilayah yang dinilai berpotensi terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan, sebagaimana dibeberkan Albar mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, diantaranya meliputi Kikim Area, Merapi Area dan Kecamatan Pulau Pinang khususnya Desa Terkul.

Lebih lanjut terkait pembentukan Satgas antisipasi Karhutla, BPBD Kabupaten Lahat menyatakan siap menurunkan personilnya berikut perlengkapan dan peralatan yang ada.

Untuk saat ini, sambungnya, BPBD masih menunggu SK Bupati terkait pelaksanaan tugas Satgas antisipasi Karhutla yang tahun ini dibawah komando Polres Lahat."SK Bupati-nya masih proses. Rencananya, SK penugasan ini berlaku hingga 31 Oktober 2017," bebernya.(red/iman)

No comments

Powered by Blogger.