KDRT Berbuntut Ke Ranah Hukum

Pelaku Penganiayaan,Sumarlan (tengah) 
MUARA ENIM oganpost.com-Pelanggaran hukum pasal 44 ayat 1 UU No.23 thn 2014, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) acap kali terjadi hanya karena persoalan sepeleh,seperti yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga Sukmawati (42) warga dusun II desa Aur kecamatan Lubai Muara Enim dan berbuntut menuju ranah hukum.

Sukmawati mendapatkan prilaku yang tidak semestinya ia terima dari suaminya sendiri yang bernama Sumarlan (50) tinggal satu atap bersamanya hanya karena persoalan sepeleh, Sukmawati menegur suaminya yang sedang memarahi anak mereka, sang suami tega menganiaya istrinya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu, (30 Desember 2017) sekira pukul 04.00 Wib. berawal saat Sumarlan suami korban, bangun dari tidur dan marah-marah kepada anaknya yang bernama Desti Wulan Safitri,Sumarlan saat itu minta dikerok badanya di ruang tamu,mendengar sang suami memarahi anak mereka lalu istri pelaku Sukmawati yang saat itu berada didapur menegur suaminy untuk tidak memarahi anak mereka tersebut,"jangan marah marah pada anak,"kata Sukmawati.

Dengan teguran itu Sumarlan sang kepala keluarga tak terima,lalu pelaku suami korban langsung menuju ke dapur dan terjadilah penganiayaan,dengan penganiayaan itu Sukmawati istri pelaku mengalami luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri dan luka robek di bagian ibu jari sebelah tangan kanan.

Suami korban menganiaya istrinya menggunakan alat berupa sapu bergagang stanlis,atas kejadian tersebut Sukmawati istri pelaku berobat di puskesmas Beringin serta melaporkanya ke Polsek Rambang Lubai, dengan bukti laporan Dasar : LP / B / 01 / I /2017 / SUMSEL/RES.MA.ENIM/SEK. R. LUBAI tgl 01 Januari 2018.

Setelah menerima laporan dari korban polisi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan pada Selasa, (2/1/18) sekira pukul 12.30 wib di ketahui keberadaan pelaku sedang di rumah temannya di dusun Trans Aur kecamatan Lubai,dengan itu polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP.Andi Leo Gunawan SIK MPP yang didamping oleh kabag humas Polres Muara Enim AKP. Arsyar AR melaui kapolsek Lubai Muara Enim AKP Indra Kusuma.(Azhari)

1 comment:

  1. Agen Judi Online Terbesar Dan Terpercaya di Indonesia ID303
    Menyediakan Berbagai Permainan Online Aman Dan Berkualitas

    Mainkan Permainan Terbaik Kami:
    * Sabung Ayam
    * Sportbook / Bola
    * Casino / Live Casino
    * Tembak Ikan
    * Poker
    * Togel
    * Bola Tangkas
    * Adu Banteng

    Tunggu Apalagi Boss
    Ayo Segera bergabung Dengan Kami !!!
    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    BBM : 7B3130BF
    whatsapp : +6281326993756
    wechat : ID303
    line : cs.ID303

    ReplyDelete

Powered by Blogger.