Pelaku Pembunuh IRT di Desa Lubuk Harjo Belitang di Pelor Polisi

OKU TIMUR oganpost.com-Kasus pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga ((IRT) yang sempat membuat heboh warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya pada Hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021 lalu akhirnya berhasil terungkap dalam waktu satu hari oleh Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.

Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban atas nama Udin (50) yang baru kembali dari melaksanakan shalat jum'at tanggal 23 Juli 2021 sekitar pukul 12.45 WIB. Udin mendapati pintu samping rumah telah terbuka dan betapa terkejutnya Udin saat melihat istrinya telah terbaring bersimbah darah dan tak bernyawa. Udin pun berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku 1 yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP - B / 10 / VII / SUMSEL / OKUT / MDS I, Tanggal 23 Juli 2021.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP Apromico didampingi Kasi Humas IPTU Edi Arianto saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres OKU Timur.

"Berdasarkan laporan masyarakat tentang telah terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut, Tim SW Polres OKU Timur dan Tim Reskrim Polsek Madang Suku 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka,"ujar IPTU Edi Arianto, Minggu (25/07/2021).

Setelah diketahui identitas dan keberadaan tersangka yang akurat, Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur dibantu Tim Reskrim Polsek Madang Suku I yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Apromico dan
Kanit Pidum Polres OKU Timur IPDA Alvin Adam Siahaan  bergerak cepat untuk melakukan upaya penangkapan terhadap Tersangka pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira pukul 19.30 WIB.

"Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas di jalan Desa Tuhu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan petugas tidak dihiraukan oleh tersangka. Petugaspun akhirnya dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka( di pelor Polisi)," jelas Kasi Humas Polres OKU Timur.

Tersangka diketahui bernama KL (24) warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya. Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberi pinjaman uang oleh korban. Tersangka kemudian gelap mata dan menikam korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, tersangka kemudian mengambil perhiasan milik korban dan kemudian melarikan diri.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa perhiasan milik korban dan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada Pasal 340 KUHPidana dan Atau Pasal 365 Ayat (3)KUHPidana,"ucap Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico saat di konfirmasi tentang keberhasilannya mengungkap kasus ini dalam waktu hanya satu hari, AKP Apromico mengucapkan bahwasannya semua atas seizin Allah SWT.

"Sebagai aparat penegak hukum kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kami secara maksimal. Keberhasilan kami mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu singkat ini atas seizinnya. Mari kita mendekat kan diri kepada Allah SWT dan menjalankan shalat lima waktu, karena dengan mendekatkan diri kepada sang maha pencipta Insya Allah kita akan terhindar dari niat buruk untuk melakukan kejahatan dan dilindungi dari upaya jahat orang lain,"ungkapnya penuh kerendahan hati.(SMSI OKUT)

1 comment:

  1. Anda ahli dalam bermain k4rtu ?
    tunjukkan keahlianmu di sini 202.95.10.93 (Aj0kiukiu)
    Sedia deposit pulsa juga (min 20rb)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.