Lalan, Bayung Lincir layak untuk di Mekarkan

MUBA SEKAYU oganpost.com-Rencana Kecamatan Bayung Lincir, Kecamatan Lalan yang merupakan Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk/ jiwa serta desa yang layak di Mekarkan hal ini sesuai dengan di sampaikan Ketua Fraksi Golkar, dan Ketua Fraksi PKS serta Ketua Komisi 1 di saat RDP DOB Kabupaten Baru.

Afitni Junaidi Gumay, SE, Ketua Fraksi Golkar di saat memberikan tanggapan RDP DOB Timur, untuk  Kecamatan lalan dan Bayung sudah layak di mekarkan, dengan jumlah warga lebih kurang 7000 jiwa, dengan luas 6.996 km persegi untuk Kecamatan Bayung Lincir, desa di 3 kecamatan Bayung Lincir 23 desa, Lalan 27 desa, tungal jaya 16 desa, Untuk Pemekaran hal ini sudah di sampaikan pada pandangan fraksi.

Iwan Aldes S.Sos MSi Ketua Fraksi PKS di konfirmasi via seluler Kamis (23/9) (sekaligus Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Muba, mengatakan bahwa untuk Lalan dan bayung lincir, sudah sesuai untuk di mekarkan, untuk jarak, jumlah penduduk, usia kecamatan sudah sesuai, untuk lalan kantor pemerintah kecamatan dengan beberapa desa sangat jauh, untuk jumlah Luas wilayah 4847 km Jumlah penduduk 85895 berdasarkan sensus BPS terakhir 2019, dengan jumlah desa 27 Desa sudah layak di mekarkan.

Untuk pemekaran Lalan dan bayung akan masuk agenda, namun saya berharap presidium pemekaran untuk melanjutkan perjuangan, untuk pemekaran bukan berebut kekuasan, namun itu untuk mempercepat kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Lalan dan bayung lincir.Komisi 1 siap membantu, dan mendukung ujar iwan Aldes

Sementara Ketua Komisi 1 Edi Haryanto menyikapi terkait lalan, dan bayung lencir sudah layak mekarkan mengatakan Fraksi Gerindra juga sudah menyampaikan 2 kecamatan itu Bayung lencir & lalan  untuk di mekarkan  di sampaikan saat penyampaian pendapat akhir fraksi Nota keuangan perubahan 2021 kemarin.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.