Tatkala Mahasiswa Tolak Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

      Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa dari        berbagai perguruan tinggi.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

JAKARTA - Setelah gerakan mahasiswa di Indonesia muncul selama sebulan terakhir, Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba muncul dalam perbincangan. Partai ini rupanya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak awal 2022. 

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto menjelaskan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945. "Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," kata Baroto kepada Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia. 

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum bersama 74 partai politik lainnya. Surat tersebut diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Ketua umumnya, Eko Pratama, juga masih berstatus mahasiswa dan juga dikenal sebagai Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang kini terbelah menjadi dua kubu.Namun, tak sedikit pihak yang merasa sangsi dengan keberadaan partai ini. 

Aliansi mahasiswa pun ramai-ramai menyatakan diri berseberangan dengan Partai Mahasiswa Indonesia. Dianggap siluman dan membajak gerakan BEM Nusantara, kubu Dimas Prayoga, yang berseberangan dengan kubu Eko, mengaku tak sepakat dengan munculnya Partai Mahasiswa Indonesia. Secara khusus, Sekretaris Pusat BEM Nusantara kubu Dimas, Ridho Alamsyah, mempertanyakan pembentukan partai itu. 

"Bagi kami ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya," kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

"Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa. Kami dari BEM Nusantara sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam partai tersebut," ungkapnya. 

BEM Nusantara kubu Dimas disebut sangat menyesalkan dan mengecam keras munculnya partai yang dianggap bermasalah karena dengan semena-mena menggunakan kata "mahasiswa" sebagai nama partai.

Ridho cs khawatir bahwa partai ini sengaja dibentuk guna melemahkan atau mendompleng gerakan mahasiswa saat ini. 

"Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara," ujar Ridho. 

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa partai tersebut sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia yang sejatinya selalu menjadi agen of control dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," sebutnya.

Lantaran dianggap tidak merepresentasikan mahasiswa, ia pun mempertanyakan orientasi partai tersebut. Ia mencurigai, partai ini dibentuk oleh pihak lain yang ingin melemahkan gerakan mahasiswa. 

"Kekhawatiran kami, setiap gerakan mahasiswa ke depan didompleng oleh Partai Mahasiswa Indonesia. Padahal, belum tentu apa yang diperjuangkan mahasiswa dan Partai Mahasiswa selaras," ucapnya. 

"Kita tidak tahu orientasi partai itu apa. Upaya penggembosan dan pembungkaman lewat Partai Mahasiswa indonesia ini sangat kami khawatirkan, di mana setiap gerakan mahasiswa ke depan kami pikir akan diklaim oleh Partai Mahasiswa Indonesia," jelas Ridho.

Mengingkari gerakan mahasiswa 

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin juga menyatakan bahwa pihaknya menolak keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia sebagai representasi gerakan mahasiswa. 

“BEM SI tegas menolak dan mengecam keras pemakaian nama ‘mahasiswa Indonesia’,” kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022) sore. Kaharuddin menjelaskan, hakikat gerakan mahasiswa adalah gerakan di luar parlemen atau ekstraparlementer.

Hal ini tak terlepas dengan keadaan bahwa status “mahasiswa” berlaku hanya dalam hitungan tahun, sehingga tongkat estafet gerakan mesti diwariskan dari generasi ke generasi.

“Mahasiswa ini kan dia tidak selamanya mahasiswa. Kalau sudah selesai mahasiswanya, apakah sudah tidak anggota partai lagi?” sindir Kaharuddin. 

“Kalau partai kan harus lama di sana, sedangkan mahasiswa kan sementara. Jadi, kalau sudah lulus, ganti saja (nama partainya), kan bukan mahasiswa lagi,” imbuhnya. 

Kaharuddin menjelaskan bahwa kekuatan oposisi terhadap pemerintahan atau elite politik mesti dibangun di dalam dan di luar parlemen. Melihat komposisi parlemen yang saat ini dikuasai partai pendukung pemerintah, maka perjuangan di luar parlemen menjadi hal mutlak.

Oleh sebab itu, gerakan mahasiswa yang independen dan murni dari kepentingan politik praktis justru saat ini lebih dibutuhkan ketimbang membuat partai baru yang tak jelas asal-usul dan masa depannya.

“Solusinya bukan jadi partai. Siapa nanti yang akan menggerakan (kekuatan) ekstraparlementer?” lanjutnya. Meski mengkritik pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia, Kaharuddin menyebut bahwa preseden ini justru membuat gerakan-gerakan mahasiswa bersatu kembali. 

Saat ini, fakta di lapangan memang menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa terbagi menjadi beberapa aliansi dalam hal menyuarakan aspirasi, seperti kemunculan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga, meski masing-masing aliansi masih saling menghormati keberadaan satu sama lain. 

Gerakan mahasiswa, menurutnya, harus dijaga kemurniannya dari kepentingan politik praktis dan hal ini selalu dijaga dalam setiap konsolidasi. 

Hal itu dibuktikan dengan syarat mutlak dalam pemilihan presiden-presiden mahasiswa atau ketua-ketua BEM yang tergabung dalam BEM SI, kata Kaharuddin, yaitu tidak terlibat politik praktis dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. 

“Yang aktif di gerakan (mahasiswa) harusnya tidak masuk lingkaran (politik praktis). Yang menjadi anggota partai di sana (Partai Mahasiswa Indonesia), apakah tidak menjaga hal tersebut?” ungkapnya.

Kemurnian gerakan mahasiswa dari politik praktis diakui Kaharuddin membuat aliansi-aliansi mahasiswa selama ini tak terpikir untuk membuat partai politik. 

Tak heran, Kaharuddin mencurigai intervensi politik di balik pembentukan partai tersebut. Ia sendiri menampik pernah berkomunikasi dengan Eko. 

“Kita tidak tahu, ya, karena saat aksi pun ada perjumpaan (Eko Pratama dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto). Kita tidak ingin berburuk sangka. Tapi itu kenyataan yang ada saat ini, tentu ada kepentingan 2024 di sana,” ungkapnya. 

“Siapa lagi yang dipercaya jika independensi mahasiswa tidak ada? Mahasiswa bergerak atas dasar keberanian dari hati nurani sebagaimana melihat masyarakat sekitar, melihat apa yang terjadi dari kebijakan-kebijakan pemerintah,” tutup Kaharuddin.(KOMPAS.com)




No comments

Powered by Blogger.