Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang ACT Lewat Perusahaan Lain


JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dilakukan lewat perusahaan cangkang miliknya. Hal tersebut menjadi salah satu materi pemeriksaan yang dicecar oleh penyidik kepada para saksi yang diperiksa dalam satu pekan terakhir.

"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya perusahaan itu dikelola oleh sejumlah pihak yang memang memiliki hubungan dengan ACT. Dana yang diterima ACT diduga diputar serta dikelola oleh perusahaan lain. Hasilnya juga untuk kepentingan ACT.

Meski demikian Whisnu belum dapat merinci nama-nama perusahaan dimaksud. Ia mengatakan bahwa penyelidikan mendalam masih dilakukan terkait dugaan itu. Polri menduga bahwa perusahaan tersebut juga bergerak di dalam bidang kemanusiaan dan amal seperti ACT.

"Ada kami lagi kumpulkan alat-alat buktinya supaya bisa untuk bisa mengungkap peran dari para pelaku ini," kata Whisnu.

Sejauh ini, Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Kasus sudah masuk tahap penyidikan. Dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dana CSR itu dipakai untuk membangun fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan dana masih berjalan hingga Januari lalu. Setelah itu, dia tidak mengetahui karena sudah tidak bekerja untuk ACT.(CNN indonesia)


No comments

Powered by Blogger.