RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021
dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha didampingi Wakil Ketua
II Yoni Risdianto serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Selasa(26/7/2022).
Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait
RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-Fraksi yang
disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi,namum berdasarkan
kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi
tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat
waktu.
Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU
menyampaikan laporan ahir diantaranya,laporan ahir Fraksi PDI Perjuangan
menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatannya.
Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan
ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua
DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut,Fraksi
PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif
dan Legislatif.
Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU
merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansus yang telah
disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait
kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan
sesuai dengan RPJMD.(Ysf)
No comments