Serahkan DPA 2023 Bupati OKI Ingatkan 3 Arahan Presiden

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com -- Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada sebanyak 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se Kabupaten Ogan Komering Ilir di Kantor Pemkab OKI, Selasa(24/1/2023)

Dalam arahannya Bupati Iskandar menegaskan tiga pesan penting presiden pada rakornas kepala Daerah di Sentul Bogor pekan lalu.Pertama, selaku Pengguna Anggaran (PA) kepala OPD diminta sesegera mungkin mempercepat realisasi serta menggunakan APBD dengan cermat serta penuh kehati-hatian.

“Karena belanja pemerintah memberi pengaruh signifikan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat agar bergerak lebih cepat,”ungkap Iskandar.

Percepatan itu menurut dia terutama pekerjaan-pekerjaan fisik, perbaikan-perbaikan jalan yang menopang ekonomi masyarakat.

“Agar dipercepat tender-tender atau proses pengadaan terutama pekerjaan fisik yang ditunggu masyarakat untuk menopang perekonomian,”pesannya.

Secara makro maupun mikro ujar Iskandar perekonomian di tahun 2023 masih berada ketidakpastian akibat dampak pandemi covid-19 dan perang Rusia-Ukraina,“Pesan presiden hati-hati,  krisis belum sepenuhnya berhenti tentu akan berdampak secara mikro di daerah,”tuturnya.

Dalam pengelolaan keuangan daerah tambah Iskandar harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Jangan pula ragu atau ada ketakutan-ketakutan dalam menggunakan anggaran. Kalau ragu minta pendampingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti itu pesan Presiden dan Jaksa Agung,”papar Iskandar.

Kedua, terkait inflasi berbagai pihak diminta bersinergi.

“Terkait harga-harga, rantai pasok dan ketersediaan bahan pokok harus benar-benar jadi atensi. Sering-sering pantau harga dan turun ke pasar,”jelasnya.

Lalu ketiga terkait dengan stunting menurut Iskandar juga menjadi penekanan presiden karena stunting sangat berpengaruh terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Setelah ini saya minta Pak Sekda untuk di bahas persoalan persoalan yang ada ini agar di cari permasalahan dan hambatannya apa untuk dicarikan solusinya” pesan Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan menuju tahun terakhir RPJDM OKI 2019-2024 target-target pembangunan harus segera dituntaskan.

“RPJMD adalah dokumen kesepatakan kita bersama, eksekutif maupun legislatif. Bagaimana fokus kita terhadap hal hal krusial di masa-masa akhir tahapan itu,”pungjasnya.(red)

No comments

Powered by Blogger.