Warga Muba Memiliki KTP 466, 799 Orang


MUSI BANYUASIN oganpost.com --  Sebanyak 467, 039 orang yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) sekitar 466, 799 orang telah mencapai sekitar 99.95 Persen hingga tgl 31 Desember 2022 ujar Plt Kadis Capil kab Muba Muhamad Salim ST.Msi melalui Kabid Pengelola Informasi Admunistrasi Kependudukan ( PiAK) Zainal Abidin Sip.Msi selasa (21-2) di ruang kerjanya.

Lanjud Kabid PIAK capil muba Zainal Abidin Sip Msi ketika dikonfirmasi wartawan ogan post di ruang kerjanya  mengatakan bahwa didinas capil kab Muba warga telah mencapai sekitar 466.799 orang yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) dan sisanya masih  sekitar  masih dalam proses cetak KTP kata Zainal.

Tambah Zainal kita kedepan pada bulan maret akhir lakukan pembuatan KTP dengan cara jembut boleh ada sekitar 16 titik lokasi sekolah yang siswa/ siswi yang sudah masuk wajib perekaman untuk pembuatan KTP dan juga ada sekitar 7 persen warga muba yang belum terdaftar dari data yang ada, mungkin daerah pelosok atau belum lengkap datanya dan kita bekerja se optimal mungkin melayani masyarakat  dalam rangka mendukung program pemerintah kabupaten muba melalui data kependudukan yang akurat ujarnya( Sof)

No comments

Powered by Blogger.