AKP Agung Wijaya : Satres Narkoba Polres Muba Konsisten Dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika

MUSI BANYUASIN oganpost.com -- Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Muba terus menunjukkan konsistensinya dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba,bahkan selama di nahkodai AKP Agung Wijaya Kusuma, SIK, MH selama 1,8 tahun menjabat Kasat Narkoba terbukti sudah ada ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Prestasi-prestasi dalam pengungkapan kasus itu tentunya tidak lepas dari peran anggota-anggota Sat Res Narkoba Polres Muba yang komit dalam bekerja,hal tersebut diterangkan Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, SIK, MH kepada wartawan Kamis (27/04/2023).

Dikatakan dia sejak dilantik sebagai Kasat Res Narkoba Polres Muba pada 26 Oktober 2021 yang lalu sudah ada ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap.

”Selama 1,8 tahun ini ada 185 kasus tindak pidana narkoba yang terungkap baik itu sebagai bandar, pengedar ataupun pengguna,”ujar Agung.

Perwira dengan tiga balok di bahu ini menjelaskan dalam pengungkapan ratusan kasus narkoba itu, sebanyak 222 orang pelaku berhasil ditangkap.

"Ya, 222 tersangka berhasil kita tangkap,"ucap Agung.

Sambung Agung, tidak hanya para pelaku pihaknya turut mengamankan barang bukti narkoba, diantaranya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,6 Kilogram, Pil ekstasi sebanyak 60 butir dan 105 Kilogram ganja.

Agung menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tentunya tidak lepas dari peran masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Ya, kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Informasi tersebut berperan penting dalam pengungkapan kasus yang telah kami lakukan selama ini,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.