Nadiem Makarim ke KPK Ikuti Pembekalan Antikorupsi dari Firli Bahuri

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau biasa dikenal dengan executive briefing, Rabu (21/6). Kali ini pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bertempat di Gedung Merah Putih KPK.

Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Menteri Nadiem Anwar Makarim, Sekretaris Jenderal Suharti, Inspektur Jenderal Chatarina M. Girsang, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi lima Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan empat staf ahli beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).

Dalam upaya pencegahan korupsi, Ipi menjelaskan KPK dan Kemendikbudristek telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK. Satu di antaranya yang terbaru adalah kajian mitigasi korupsi pada tata kelola penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 dan 2023.

"Kajian ini dilakukan menyusul kasus suap Rektor Universitas Lampung dalam proses PMB tahun 2022," kata Ipi.

Kajian tersebut memetakan beberapa kerawanan korupsi yang terjadi dalam tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang disebabkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PMB jalur mandiri.

KPK, terang Ipi, mengidentifikasi sejumlah permasalahan.

Pertama, ada ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri. Kemudian, mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh PTN (ranking/kriteria lain).

Ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang Rektor cenderung tidak akuntabel.

Keempat, besaran SPI sebagai penentu kelulusan. Kelima, tidak transparan dan akuntabelnya praktik alokasi "bina lingkungan" (afirmasi) dalam penerimaan mahasiswa baru.

Selanjutnya ada ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan.

Selain itu, lanjut Ipi, tercatat sejumlah kasus korupsi lainnya di sektor pendidikan yang pernah ditangani KPK. Di antaranya korupsi pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan; korupsi pengadaan pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan; dan korupsi terkait pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011.

"Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kemendikbudristek meraih skor 78,2 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 79,9," tutur Ipi.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di Kemendikbudristek sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan eksper (ahli).

Berdasarkan hasil SPI 2022, terang Ipi, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemendikbudristek.

Yakni terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa; risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.

Kemudian risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemendikbudristek menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," ucap Ipi.

Executive briefing merupakan pembekalan antikorupsi melalui program PAKU Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.

Kemendikbudristek merupakan kementerian keempat yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN.(CNN indonesia)

No comments

Powered by Blogger.