Hongki alias Yongki Acam keselamatan orang Pakai Perang


MUSI BANYUASIN oganpost.com -- Karena dianggap membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa orang lain,  Hongki Als Yongki (23) warga asal Betung Kabupaten Banyuasin di ringkus  Polsek Bayung Lencir pada hari Sabtu (05/08)

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (05/08) sekira pukul 15.00 wib di desa Tampang Baru kecamatan Bayung Lencir, yang mana yang menjadi sasaran pengancaman adalah Doni Ardianto (27) warga desa Tampang Baru.

Terduga pelaku mengancam korban dengan mengayunkan sebilah parang panjang  berkali-kali kearah korban, sehingga korban berlari menghindar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir karena merasa terancam keselamatannya.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii. Sik. Msi. melalui Kapolsek Bayung Lencir Akp. Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH. saat dikonfirmasi tribratamubanews. hari Selasa (08/08/2023) membenarkan tentang adanya kejadian pengancaman tersebut.

"Ya, tersangka sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan perkaranya, setelah korban pengancaman melapor ke Polsek." jelasnya.

Pengancaman tersebut di latar belakangi karena tersangka tidak senang ketika dipergoki korban hendak mencuri sepeda motor warga yang sedang melakukan pemadaman api, selain itu tersangka juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Batanghari Leko.

Tersangka kita kenakan pasal pengancaman, sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat (1) angka 1e Kuhp tentang pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (Sof). 

No comments

Powered by Blogger.