BPJS Ketenagakerjaan Siapkan JKK Dan JKM Panitia Pemilu Tahun 2024
OKU SELATAN oganpost.com-Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si., pimpin Rapat Koordinasi dan Pendataan untuk Petugas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Rabu ( 10/1/2024 ).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan,S.E.,M.Si, sampaikan terkait permohonan permintaan Data Petugas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, dengan tujuan untuk menyiapkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyediaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya negara untuk bantu menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu, karena negara tidak menyediakan asuransi khusus.
Assisten I dalam arahannya mengatakan, sesuai laporan pembahasan penyampaian data penyelenggaraan Pemilu yang di ketahui dalam keputusan Gubernur atau edaran, tentang pembagian penataan penganggaran bagi penyelenggaraan pemilu, yang salah satu adanya jaminan santunan bagi penyelenggaraan pemilu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan selama bertugas.
"Apabila dikaitkan dengan Peraturan, maka kita bisa menyimpulkan jaminan ketenagakerjaannya baik di Desa maupun di Kecamatan harus terdata dengan menyeluruh dan baik, terkait perlindungan kepada jajaran KPU dan Bawaslu, dari semua itu tentu Pemerintah daerah telah menyiapkan dana terkait perlindungan jaminan santunan, dalam memberikan perlindungan terhadap yang bertugas didalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
"Assisten berpesan terkait Rakor ini, kita dapat menyinkronkan terkait data dari KPU dan Bawaslu, jangan sampai tertinggal harus menyeluruh terkait pendataannya, sehingga pendataan bisa terkoordinir dengan baik dan menyeluruh terkait perlindungan BPJS ketenagakerjaannya kepada penyelenggaraan pemilu tahun 2024," tegasnya.
Bertempat di Ruang Abdi Praja dan turun dihadiri. Kaban Kesbangpol, Kadin Nakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Ketua KPU, Ketua Bawaslu.(MT)
No comments