Warga Binaan Rutan Baturaja Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

OGAN KOMERING ULU oganpist.xom-- Sebanyak 312 Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel, mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Remisi diberikan langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid pada momen sebelum pelaksanaan Sholat Idul fitri. Rabu(10/04/2024)

312 Warga Binaan yang menerima remisi tersebut terdiri dari Remisi Khusus I yakni 15 hari sebanyak 86 orang, 1 bulan sebanyak 207 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 17 orang, dan 2 bulan hanya satu orang,“Sedangkan untuk Remisi Khusus II (langsung bebas) ada satu orang,"kata Karutan

Karutan menjelaskan, remisi merupakan hadiah hak yang diberikan oleh negara kepada narapidana atas peran aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama menjalani masa pidananya.

"Selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, dan kepada warga binaan yang langsung bebas hari ini selamat berkumpul bersama keluarga" tutup Karutan.(yusup)

No comments

Powered by Blogger.