Rapat Paripurna VII, Ketua DPRD OKI Cermati LKPJ 2025
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com - Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, memimpin Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (30/3).
Dalam kesempatan tersebut, Farid menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara menyeluruh isi LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ ini akan kami bahas secara komprehensif. Ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi dasar evaluasi untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
“Kami melihat ini sebagai catatan penting. Ke depan, pemerintah daerah perlu lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Farid menambahkan, DPRD akan memberikan rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut pembahasan LKPJ guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dalam laporannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pembangunan ke depan,” kata Muchendi.
Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten OKI pada 2025 menunjukkan tren positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp 5,23 triliun.
Sejumlah indikator makro juga mengalami perbaikan, di antaranya tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,12 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,20, serta umur harapan hidup mencapai 74,47 tahun.
Di sektor keuangan daerah, pendapatan Kabupaten OKI ditargetkan sebesar Rp 3,12 triliun dengan realisasi Rp 2,68 triliun atau 86,02 persen. Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp 3,16 triliun dan terealisasi Rp 2,59 triliun atau 82,17 persen.
Muchendi mengakui masih adanya tantangan dalam kemandirian fiskal daerah, terutama tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Ini menjadi panggilan bagi kita semua untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten OKI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah “Maju Bersama” menuju 2029.(RED)

%20oki.png)
Tidak ada komentar