4 Spesialis Begal Motor Bersenpi Diringkus

OKI Kayuagung.oganpost.com – Jajaran Polsek Mesuji Raya, dipimpin oleh IPDA M Tamba, berhasil meringkus 4 kawanan spesialis begal motor bersenjata Api (senpi), pelaku juga terlibat Aksi perampokan dengan kerugian Rp 250 juta. Dari para tersangka Polisi menyita barang-bukti 9 unit sepeda motor hasil begal, 4 pucuk senpi rakitan berikut 22 butir peluru, Ipad samsung dan uang tunai Rp 15 juta sisa perampokan.

Masing-masing tersangka yakni Suparno,30, Sutikno ,32, Dani ,29, dan Misran ,33, semuanya warga Desa Sungai Rotan, Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI. Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka Suparno karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Saat ini polisi masih melakukan Pengejaran terhadap tiga orang lagi yakni Dian warga sungai lilin Muba, Erwin dan Udin keduanya warga prabumulih saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi. Kasat reskrim AKP Ediyanto, mengatakan, penangkapan para tersangka hasil pengembangan dari Tersangka Suparo.” Awalnya ada kejadian perampokan di rumah Pan tinde ,90, di Desa embacanng, Mesuji raya pada 10 maret, sekitar pukul 01.00 WIB,pelaku empat orang dengan membawa senjata Api, berhasil merampas uang Rp 250.000.000,” kata Kapolres.

Sehari setelah kejadian perampokan itu, jajaran Polsek mesuji Raya, menerima laporan dengan laporan polisi LP/B-63/III/2015.” Hasil penyelidikan kita berhasil menangkap gembongnya Suparno, sempat kita tembak kaki kananya karena berusaha kabur dari Petugas kita, kita menyita uang sisa rampokan Rp 15 juta dan senjata api rakita,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka Suparno bukan hanya melakukan Aksi perampokan tetapi juga pelaku Spesialis begal motor di mesuji raya.” Setelah kita kembangkan, kita berhasil mengamankan 3 tersangka komplotanya dalam begal motor, yakni Sutikno , Dani dan Misran, berikut 9 unit motor hasil begal dan 3 senjata Api rakitan,” ungkap Kapolres.

Para tersangka menurut Kapolres di jerat dengan Pasal 365 KUHP karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan UU darurat karena memiliki sejata api rakitan.” Para tersangka ternacam kurangan penjara 15 tahun, kita menghimbau kepada masyarakat yang pernah jadi korban begal agar datang ke polres untuk mengecek kendaraan yang kami sita, mungkin salah satunya milik masyarakat yang pernah jadi korban begal,” tegasnya.

Diakui tersangka Suparno, ia yang mengajak ketiga rekannya yang masih DPO untuk merampok rumah korban. Uang hasil rampokan mereka bagi rata dan sisanya untuk berfoya-foya bersama-sama. Sedangkan untuk pembegalan sepda motor , Suparno mengajak 3 rekan lainnya yakni Sutikno ,32,, Dani ,29, dan Misran ,33, semuanya warga Desa Sungai Rotan Kecamatan Mesuji Raya.

“Kalo begal motor kadang saya sam sutikno, kadang sama dani, dan misran, tergantung saat itu saya ketemu siapa, se ingat saya sudah 5 kali merampas sepeda motor memakai senpi, tetapi kalo merampok saya sama erwin, Dian dan Udin (DPO),” jelasnya. Setiap melakukan Aksi begal motor dirinya menggunakan Senjata Api, selain mengambil motor, juga mengambail uang dan Hp korbanya, Sementara sepeda motor hasil begal dia jual ke Desa Embacang, mesuji raya, harganya berpariasi.” Kalau motor bebek Rp 3-4 juta, kalau motor vi-Xion Rp 5 juta,” pungkasnya.(ziz/js)

No comments

Powered by Blogger.