Kejari Geledah Kantor Distanak Kabupaten Muba

MUBA oganpost.com-Terakit pengadaan bibit buah dan pupuk organic Yang diduga di mark up anggaran,Kajari sekayu Turunkan TIM Penyidik untuk melakukan pengeledahan ke kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) sekitar pukul 09.00 WIB,senin(30/3),Pengeledahan itu, langsung dipimpin Erwin SH Kasi Pidsus Kejari Sekayu.

Tim penyidik kejari melakukan pengeledahan masuk ke ruang Kabid Tanaman Pangan dan Hoktikultura (TPH),Abdul Rasyid. Di ruang ituTim Penyidik mencari dokumen dari dalam lemari, meja, laci serta computer yang berada dalam ruangan tersebut

“Kita mencari dokumen tambahan, perihal kegiatan pengadaan bibit buah dan pupuk organic. Yang diduga di mark up tersangka dengan nilai kontrak pengadaan tembus Rp 1.899.245.700,” kata Edi Handojo SH Kejari Sekayu,melalui Erwin Kasi Pidsus Kejari Sekayu.

Kemudian Tim Penyidik naik ke lantai dua dan masuk ke ruang Kadis Distanak,Akhirnya Tim Penyidik selesai melakukan pengeledahan di Kantor Distanak selama dua jam dan menyita tiga berkas yang berhubungan kegiatan pengadaan itu,”Tiga berkas ini, akan menjadi dokumen tambahan,ini dikarenakan kita telah mengantongi dua alat bukti kasus dugaan mark up pengadaan bibit buah dan pupuk organic ini,”tegasnya.

Pengeledahan langsung didampingi oleh Plt Kadis Distanak Kabupaten Muba, Ir Ahmad Juahir dan tersangka Abdul Rasyid,”Kita menaati proses hukum yang ada,dengan cara mempersilakan dan tidak menghalangi Kejari Sekayu melakukan pengeledahan dan mencari dokumen tambahan atas perkara yang ditanganinya,”ucapnya.(sof)

1 comment:

  1. S1288POKER Memberikan Promo Double Freechip

    Bagi Kalian semua yang ingin bergabung dan masih banyak Promo menarik lainnya

    Minimal Deposit Rp.10.000,- & Wihtdraw Rp.20.000,-

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    BBM : 7AC8D76B
    WA : 087782869981

    ReplyDelete

Powered by Blogger.