Pedagang Pasar Lama Di Muba Tolak Dipindahkan

MUBA Sekayu oganpost.com- Polemik yang terjadi terhadap sejumlah pedagang pasar lama Keluang yang akan dipindahkan menuju pasar baru memasuki babak baru,Untuk itu Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan mediasi dalam mendengarkan setiap keluhan yang terjadi di tengah-tengah sejumlah pedagang.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan tujuan pemindahan pedagang pasar lama menuju pasar baru demi kemajuan masyarakat Keluang,"Tadi kita telah melakukan mediasi kepada sejumlah pedagang, mengenai keluhan dan polemik yang terjadi seputar pemindahan sejumlah pedagang pasar lama menuju pasar baru," kata Beni, di sela-sela mediasi pemidahan pedangan menuju pasar baru, Jumat (17/4/2015).

Menurut, Pemkab Muba akan mengambil kebijakan bijaksana dalam menentukan pemindahan pedagang,"Seperti yang diketahui pasar lama sendiri beroperasi pada hari minggu, sedangkan pasar baru setelah dilakukan musyawarah dengan sejumalah pedagang menurut mereka terserah mau beroperasi hari apa. Dan untuk pasar lama saya memberi waktu tiga bulan apabila pasar tersebut masih semerwaut maka akan kami pindahkan, pengelolaan dilakukan oleh pemerintah serta pemindahan pasar baru dipriotaskan pedagang pasar lama," jelas Beni.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Pasar, Agendel Azim mengatakan mengenai pembayaran untuk kios, hal tersebut dilakukab untuk fasilitas.(sof)

No comments

Powered by Blogger.