BLH Banyuasin Berikan Limit Waktu Pembekuan Izin PT.KSL

BANYUASIN,oganpost.com-Adanya limit waktu atas pembekuan izin oprasional PT.KSL hingga batas lebaran Idhul Fitri,membuat manager KSL merasa legah atas kebijakan kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin tersebut.,sebab menurut dia keputusan itu sangatlah tepat sebab paling tidak ia masih memiliki kesepatan untuk berbenah diri dan memberikan sumbangsi,tujangan dan THR untuk para karyawan yang sudah puluhan tahun mengabdi di perusahaan yang ia pimpin.

Antony Rajannathan,Mill Manager Pabrik Kelapasawit KSL menjelaskan,bahwa dia merasa sanggat berterimakasih atas limit waktu yang di berikan kepala Badan BLH Banyuasin itu,kalau tidak ia sendiri tidak tahu harus bagai mana mengatakan hal ini kepada karyawanya,"Rasanya saya mendapatkan bumi sebelah setelah pengajuan saya untuk meminta limit waktu hingga lebaran di terima oleh kepala BLH,ini baru benar-benar seoarang pemimpin,walau sepatal apapun kesalahan kami namun pihak BLH masih memikirkan nasib karyawan,kalau izin oprasional kami di bekukan sekarang juga lantas mau belanja pakai apa karyawan-karyawan ini,kalau izin itu di jatukan hingga lebaran paling tidak karyawan bisa menerima THR dan gaji,"cetusnya bangga saad di bincangi wartawan jum'at (19/06)

Dikatakan dia selain itu juga perusahaan bisa berbenah atas kesalahan yang di perbuat,baik limbah dan tongkos sawit masih bisa ditangani hingga waktunya nanti,"Hari ini saja kami sudah memasukan 3 excapator yang akan menangani limbah-limbah yang meluber dari tanggul,selain pengerukan tangul,tongkos yang ada sekarang juga akan kita angkat dan kita akan pindahkan ke lahan lain,saat ini kami sedang mencari lahan seluas mungkin untuk pembuangan limbah tongkos ini,kita yakin sebelum izin kita benar-benar di tangguhkan semua permasalahan ini sudah dapat kita tangani,"pungkasnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.