KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Muba

MUBA oganpost.com-Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 pejabat Musi Banyuasin dan anggota DPRD Musi Banyuasin yang dilakukan oleh Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TIM KPK senin (22/6), melanjutkan pengeledahan usai melakukan pengeledahan di Rumah Bupati Musi Banyuasin H. Pahri Azhari

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pengeledahan menggunakan tiga mobil toyota innova hitam dengan plat BG 542 A, BG 701 FW, dan BG 1531 IJ.tim datang Sekitar pukul 09.00 WIB.kemudian tanpa basa-basi masuk keruang kerja Bupati Muba dilantai dua,tepat didepan IT Centre, setelah melakukan pengeledahan sekitar 5 jam, tim KPK yang dikawal Brimob Polda Sumsel berhasil membawa satu buah tas yang diduga berisi berkas.

Hingga saat ini Belum diketahui secara pasti berkas apa yang dibawa KPK dari ruang kerja Bupati, namun yang jelas berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang melibatkan dua anggota DPRD Muba yakitu Bambang Karyanto (PDIP), dan Adam Munandar (Gerindra), serta dua kepala dinas yakni SF kepala DPPKAD, dan Kepala Bapeda F demikian diungkapakn salah satu petugas Pol PP yang bertugas

KPK yang melakukan pengeledahan terdiri dari beberapa kelompok, pasalnya selain mengeledah ruang kerja Bupati, disaat bersamaan pengeledahan juga dilakukan pada ruang Seketaris Daerah (Sekda) Muba. Tak sampai disitu, Kantor Bapeda tak luput dari pengeledahan.

Sementara tim KPK lainnya, sudah lebih dulu menyambangi kantor Dinas PU CK, Dinas PUBM, Dinas Kesehatan, BPMPD, Dinas Pertambangan, dan Dinas Pendidikan. Tak puas sampai disitu, tim KPK mengobok-obok ruang Ketua DPRD Muba beserta 8 ruang kerja Fraksi DPRD Muba, dari pengeledahan tersebut sejumlah berkas berhasil disita. untuk Bappeda KPK membawa beberapa CPU, kondisi pengeledahan yang dilakukan tim KPK mendapat perhatian publik, bahkan menarik perhatian sebagian PNS dilingkungan Pemkab Muba itu sendiri.

Kabag Hukum Pemkab Muba H Yudhi Herzandi yang saat itu bersama tim KPK tidak dapat dimintai keterangan. "Nanti saja ya, saya cuma mengawal," ujar Yudhi sambari meninggalkan awak media

Sedangkan Wabup Beni Hernedi disela KPK melakukan pengeledahan senin (22-6) mengatakan Pemerintah Kabupaten Musi banyuasin tidak akan menghalangi proses KPK untuk mencari bukti,”Kita menghormati setiap tindakan KPK, dan untuk komentar lain kami belum bisa memberi karena ini dalam proses, untuk kepala dinas yang ditetapkan menjadi tersangka seperti DPPKAD kami akan berkoordinasi dengan Bupat langka selanjutnya,sekarang kita menunggu proses,”ungkap beni.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.