Pemkab OKI Beri Insentif Penyelenggara Agama

OKI Kayuagung oganpost.com-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelontorkan Rp 1.375 juta, untuk insentif ustaz dan ustazah Se Kabupaten OKI,selain itu, penyelenggara agama lainya seperti imam masjid, penyuluh agama dan P3N juga mendapatkan insentif dari pemerintah.

“Untuk ustaz-ustazah se Kabupaten OKI sebanyak 2.750 orang, satu guru ngaji mendapat insentif Rp 500 ribu per orang, total dana yang kita keluarkan Rp 1.375 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2015,” Kata Kabag Kesra Setda OKI Asnil Fikri dalam kesempatan peringatan Isra Mi’raj 1436 H di Pendopoan rumah Dinas Bupati OKI, Selasa (09/06/2015).

Menurut Asnil, bukan hanya ustaz atau ustazah yang mendapatkan insentif tetapi penyelenggara agama lainya juga mendapatkan insentif, jumlah penyelenggara agama mencapai 3.855 orang, seperti P3N, imam masajid dan penyuluh agama,”Insentif tersebut sebagai apresiasi kami dari pemerintah, karena para penyelenggara agama ini telah membantu pemerintah dan membangun moral, mental dan kepribadian masyarakat, selain insentif berupa uang, kita juga berikan baju seragam,”ujar Asnil.

Ditambahkan Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Rifai SE pemberian intensif adalah sebagai bentuk riward Pemkab OKI kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berkonstribusi besar kepada masyarakat baik dari unsur pemerintahan,”Membangunan infrastruktur saja tidak akan cukup untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera, pembangunan mental spiritual jauh lebih penting,untuk itu, di bidang sosial keagamaan yang menjadi perhatian kami adalah kesejahteraan para penyelenggara kegiatan keagamaan ini,” ujar Rifai.

Menurut Rifai, insentif yang digelontarkan ini wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membangun OKI dengan cara meningkatkan akhlak para generasi muda dan penerus bangsa.(andi oktarius)

No comments

Powered by Blogger.