Disnaker Tidak Dilibatkan Dalam Pembangunan Gedung BLK

MUBA oganpost.com-Pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di belakang terminal randik kota sekayu Kabupaten Musi Banyuasin yang dibangun sejak 2009 hingga 2013, hingga kini belum difungsi dan terbengkalai sampai saat ini di biarkan tanpa ada kelanjutan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Muba Ir.H.Yusman Sriyanto,MM mengatakan dari pengerjaan sampai sekarang pihaknya tidak tau bahkan selaku SKPD yang akan mengfungsikan gedung tersebut tidak di ikut sertakan sistem perencanaan bentuk bangunan,dan BLK tersebut hingga kini belum ada serah terima kepada pihak Disnaker jadi kami tidak bisa untuk mengfungsikan,terangnya selasa(20/6)kepada wartawan usai acara Indonesia mengajar di Pemda Muba.

“Kami siap untuk memfungsikan gedung BLK namun kami berharap kondisi gedung layak, jangan sampai seperti foto yang dilihatkan media ini,untuk kondisi gedung kami harap di selesaikan, dan apa yang rusak untuk dapat di perbaiki serta rumput yang tinggi untuk dipangkas jika sudah layak kami disnaker siap memfungsikan asal kunci sudah diserahkan kepada kami,”ungkapnya.

Ditempat terpisah Irwan pegawai Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Muba saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK ) untuk Tahap 1 pada Tahun 2009 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Iskandar Mirza,kemudian tahap 2 pada tahun 2010 sebagai KPA Lukman, tahap 3 pada tahun 2011 sebagai KPA Abdul Rojak dan untuk tahap IV dan V pada tahun 2013 sebagai KPA Adalah H Fatah,”Mengenai pembangunan gedung BLK saya tidak tahu dan ini berdasarkan data yang ada di computer,”ujar Irwan.

Sedangkan KPA untuk pengerjaan gedung BLK hingga saat ini belum bisa di temui bahkan beberapa kali wartawan datangi Dinas PU CK Muba hendak meminta keterangan terkait pembangunan BLK ini namun KPAnya selalu tidak pernah ada ditempat kerja.(sof )

No comments

Powered by Blogger.