Kades Supat Barat Terancan Dipecat

MUBA oganpost.com-Berdasarkan laporan masyarakat supat barat dengan melakukan aksi damai di Pemkab Muba Senin (15/6/15) untuk meminta kades di lengserkan, rabu (27-6) BPMPD Kabupaten Musi Banyuasin langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas laporan perangkat desa dan masyarakat supat barat tentang dugaan kades tiga bulan tidak masuk kantor dan beberapa pembangunan ADD tidak rampung serta ekonomi produksif tidak berjalan,ujar Kabid Ekonomi Desa BPMD Muba Soleh Ikbal

“Dari hasil tim BPMPD Kabupaten Musi Banyuasin ke desa babat supat untuk beberapa bangunan seperti masjid dengan pagu anggaran Rp.199.806.000 tidak rampung dan kondisi baru terpasang kusen, untuk gapura kantor desa sekalian pagar pagu anggaran 31.104.000,- tidak juga selesai kalu kami nilai bangunan yang dikerjakan masih nol persen,”ucapnya

Lanjut dia,untuk tahap pertama pembangunan di desa supat barat lancar untuk tahap 2 bermasalah bahkan dana pencairan tahap 2 sudah di terima namun ketika kami cek lokasi kondisi masih nol persen,”Ketika TIM turun kades sedang tidak ada di tempat, untuk sekarang kami sudah membuat rekomendasi tinggal menunggu tanda tangan Kaban, jika sudah rampung akan langsung kami serahkan ke ispektorat untuk menyelidiki dan menghitung adakah kerugian negara dari pembangunan masjid dan gapura jika ada kades akan di kenakan sanksi dan aturan hukum yang telah di tentukan bahkan bukan tidak mungkin jabatan terlepas kades juga di hukum atas kerugian negara, sekarang kita masi mengnunggu hasil penyelidikan investorat sesuai surat berkas yang kami serahkan,”terangnya.

Sedangkan Samsul Kabid Pemerintah Desa, mengatakan memang pihaknya sudah turun kelapangan dan kondisi yang di laporkan masyarakat memang sebagian benar namun untuk teknis lengkap tanya langsung ke bagian ekonomi desa,”Sekarang kami sudah membuat surat ke Bupati atas hasil tim turun kelapangan, jika surat keluar maka akan langsung di proses,”ungkap Samsul (sof)

No comments

Powered by Blogger.