Inspektorat Muba Diduga Kurang Serius Tangini Kasus Kades Supat Barat

MUBA oganpost.com- Pemeriksaan Kepala Desa Supat Barat Candra atas dugaan kerugian negara pada pembangunan masjid dan pagar yang tidak selesai,dimana BPMD Muba merekomendasikan laporan dugaan penyimpangan dana pembangunan masjid dan pagar tersebut awal Juli 2015 ke Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin tak ada kejelasan untuk tindakan selanjutnya, diduga Inspektorat Muba kurang serius dalam menaindak lanjutinya dan laban dalam penangannya,hingga hari ini belum ada titik terang bahkan proses kelanjutan tidak ada kejelasannya.

Terkait permasalahan ini saat di konfirmasikan wartawan kamis (6-8) kepala Inspektorat Kabupaten Muba melalui Kasubag Administrasi dan Umum Ahmad Yani mengatakan untuk rekomedasi dari BPMD sudah di proses,”Kita belum bisa turun kelapangan karena hingga hari ini surat tugas untuk turun kelapangan belum turun dari sekda jadi kita tunggu surat tugas tersebut,”ujarnya.
 

Bahkan A.Yani juga mengatakan kapan surat di serahkan ke sekda dirinya tidak tau menurut dia itu ada bagian sendiri yang mengurus untuk melakukan pemeriksaan di desa supat barat,"Saya juga tidak tau siapa nama yang mengurus untuk proses tersebut,"ungkapnya.

ditempat terpisa Asisten 1  bidang pemerintah
Rusli,SP,MM menanggapi tentang permasalahn kades supat barat,menurutnya surat laporan tersebut sudah di paraf dan sudah ke sekda untuk di tindak lanjuti,"Kalu kasubag Administrasi dan Umum BPMD Muba yang ditanya siapa bagian wilayah yang berhak melakukan pemeriksaan tidak tau itu mustahil dan sangat disayangkan, apalagi satu kantor, seharusnya kasubag apalagi bagian administrasi dan umum harus tau tentang kondisi di kantor tempat bertugas,"ucap Rusli.(sof)
 


1 comment:

  1. Promo Freebet via Bandar Piala Dunia 2018 Kaluga Region Capital Rusia Situs www.pokerusia.top Melalui BPD Kaltim Syariah dengan Kode Bank 124.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.