Mawardi Belum Terima SK Pemberhentian

OI Indralaya Ogan Post - Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Ir H Mawardi Yahya sebagai Bupati Ogan Ilir (OI) sudah keluar. SK tersebut dengan nomor 131.164687 tahun 2015 per tanggal 29 Juli 2015.
 
Sementara, Mawardi Yahya menegaskan, dirinya belum menerima pemberitahuan terkait SK tersebut. Begitu juga Sekretariat Pemkab OI. "Sampai pukul 17.00 WIB hari jum'at (7/8) saya belum menerima pemberitahuan dan menerima surat surat pemberhentian itu," katanya.
 
Karena belum menerima pemberitahuan dan memegang SK tersebut, dirinya menegaskan tidak serta merta dia langsung berhenti dari jabatannya. "Kalau saya langsung berhenti, akan terjadi kekosongan kepemimpinan daerah. Jadi prosedurnya tidak demikian. Kalau saya diberhentikan tentu dibarengi dengan pengganti saya yakni plt. Tentu plt nya juga harus dilantik juga," jelasnya.
 
Karena itu ungkapnya, bila SK sudah diterima akan diteruskan ke DPRD untuk dilakukan sidang paripurna, mengagendakanan siapa yang akan jadi Plt.,karena SK belum diterima dirinya akan tetap melanjutkan agenda bupati yang telah terjadwal,”Kunker dan halal bihalal serta pelantikan pejabat tetap akan dilakukan," tuturnya.
 
Terpisah, Ketua DPRD OI Drs H Ahmad Yani MM juga mengaku belum menerima pemberitahuan dan SK pemberhentian tersebut,"Hingga saat ini (jum'at 6/8, red) saya belum menerima,jadi saya belum bisa komentar,tapi saya akan koordinasi dengan setda OI dan setda Sumsel," jelasnya. (ari)


No comments

Powered by Blogger.