Izin Karoke Cha- Cha Keluarga Muba Di Pertanyakan

MUBA oganpost.com-Diduga Usaha Karoke cha-cha keluarga tidak memiliki izin dan tempat hiburan karoke cha-cha berlokasi di jalan Ahmad Dalan kelurahan balai agung kecamatan kota sekayu kabupaten Muba dipertanyakan diduga karoke sudah menyalahi aturan karoke keluarga dan telah menyediakan wanita sebagai pemandu karoke, sehingga para ibu rumah tangga banyak yang mengeluhkan akibat uang belanja harian yang diberikan suami kepada istri berkurang ujar Sekretaris LSM Kombas Muba Rapik Rabu (16-9) kepada wartawan

Lanjut dia,bahwa ada ibu rumah tangga mengaku saat mencari suaminya di karoke cha-cha keluarga ternyata tempat karaoke keluarga tersebut sudah beralih pungsi dan belum memiliki izin usaha karoke,seharusnya kalau tempat hiburan karoke cha-cha yang terletak di jalan Ahmad Dahlan kota sekayu kabupaten Muba itu sudah maju mereka harus mengurus surat izin untuk karoke keluarga menurut kami tidak ada pemandu jika memang ada pemandu karoke itu harus dirubah izinya dan,kami dari lembaga dalam waktu dekat akan membuat surat ke perizinan dan Pol PP untuk melakukan pengecekan sehingga keluhan masyarakat dapat diatasi,”ujarnya.

Ditempat terpisah lurah balai agung kecamatan sekayu Kabupaten Muba Zulkarnain ketika di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan hingga kini belum ada surat izin usaha karoke kepada kami namun memang pernah tempat usaha tersebut mengurus izin di kami namun itu izin usaha manisan tahun 2007 dan untuk izin yang lain kami tidak tau karena sampai hari ini tidak ada koordinasi lagi dari pemilik usaha

“Untuk karoke yang menurut laporan LSM Kombas menyediahkan wanita cantik pemandu karoke dan ada ibu rumah tangga yang mengeluhkan soal suaminya, sampai hari ini belum ada laporan resmi dari masyarakat, namun jika ada yang resmi melaporkan akan langsung kami proses,dalam hal ini kita tidak bisa banyak komentar jika mau lebih jelas tanya perizinan, untuk di lurah hanya izin usaha bangunan untuk took manisan,”ujarnya.

Sekretaris BP3M Kabupaten Muba Emy ketika di konfirmasi via ponsel rabu (16-9)mengatakan bahwa usaha karoke cha-cha keluarga hingga kini belum miliki izin dan apalagi tempat hiburan karoke Cha-cha menurut keterangan ada pemandu dan itu belum ada izin kedepan kita berharap kepada pemilik usaha untuk mengurus izin,”Kepada pihak terkait seperti Pol PP untuk razia tempat hiburan tersebut,”ucap Emy.(sof)

No comments

Powered by Blogger.