17 Perda Akhir Desember Gagal Disahkan

Kantor DPRD Muba
MUBA oganpost.com-17 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Bupati Musi Banyuasin, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah demi memaksimalkan PAD, dan kontrol tenaga asing dan seluruh penegakan aturan demi Kemajuan MUBA, kemungkinan tidak bisa rampung sesuai waktu bahkan akhir Desember gagal disahkan

Berdasarkan informasi yang di himpun 17 Raperda yang di ajukan yaitu Raperda tentang pembentukan Dinas Pendapatan Daerah, Raperda pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Raperda perubahan atas perda Kabupaten Musi Banyuasin nomor 3 tahun 2013 tentang perubahan perda nomor 5 tahun 2008 pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Muba, serta Raperda tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima

Raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Raperda retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, Raperda izin peruntukan pengunaan tanah, Raperda bangunan gedung, Raperda kawasan tanpa rokok, Raperda pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai RI Kabupaten Muba, dan Raperda tentang izin usaha jasa kontruksi.

Raperda pembinaan jasa kontruksi, Raperda pemilihan kepala desa Kabupaten Musi Banyuasin, Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar, Raperda pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah sungai lilin dan rumah sakit Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Raperda retribusi pelayanan kesehatan, dan Raperda retribusi tempat khusus parkir area pasar.

Kesemua Raperda tersebut telah selesai dibahas,namun pengesahan belum bisa di laksanakan karena beberapa pekan lalu ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua di tahan KPK, bahkan Bupati Muba H.Pahri azhari juga di tahan sehingga tertunda dan sekarang menunggu PLH bupati dan Ketua DPRD, jadi belum bisa dilakukan pengesahan,ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba Drs M Thabrani Rizki MSi.

Lanjut dia,kemungkinan 17 Raperda dan LPJ 2015 tidak bisa rampung tepat waktu yaitu akhir Desember,”17 Reperda dan LPJ akan di sahkan Januari 2016, kerena Senin (28-12) Ketua yang di tunjuk untuk mengantikan Ketua dan Wakil Ketua baru di Lantik sehingga kita sedang menyusul jadwal, akibat Ketua dan Wakil Ketua Baru,”tutur Sekwan.(sof)

1 comment:

  1. Informasi Freebet di Bandar Blackjack Kursk Region Capital Rusia Situs www.pokerrusia.com Melalui BPD Sulawesi Tengah dengan Kode Bank 134.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.