10 Persen PNS di OKI Belum Daftar e-PUPNS

Hajar
OKI Kayuagung oganpost.com– Masih 10 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum mendaftar di e-PUPNSc sampai akhir Desember 2015 lalu.

Beruntung pemerintah pusat memberikan dispensasi dengan memperpanjang waktu registrasi e-PUPNS sampai Maret 2016,”Sesuai data kami, ada sekitar 10 persen PNS dilingkungan Pemkab OKI yang belum mendaftar e-PUPNS, kami sudah mengingatkan agar PNS yang belum mandaftar segera mendaftarkan diri lewat program e-PUNPS,” kata Sekretaris BKD Hajar,Jumat (15/1/2016)

Dia menegaskan data harus sudah masuk di Badan Kepegawaian Negara sampai akhir Maret nanti,secara keseluruhan PNS di Kabupaten OKI tercatat sebanyak kurang lebih 10.000 yang tersebar sampai plosok, mulai dari tenaga teknis, kesehatan, guru dan lain-lain,”Kebanyakan yang belum mendaftar e-PUPNS ini,yang berada di wilayah pelosok, dan wilayah pesisir,mereka terkendala jaringan,selain itu juga keterbatasan mereka dalam mengoperasikan internet,”ujar Hajar.

Pihaknya sudah menghimbau para PNS yang belum mendaftar e-PUPNS agar segera mendaftar,”Kalau mereka sulit mendaftar, bisa langsung datang ke BKD atau ke kecamatan, disana akan dibantu bagaiaman melakukan registran e-PUPNS, kita bersyukur pemerintah pusat memberikan dispensasi dengan memperpanjang waktu pendaftaran e-PUPNS sampai maret, waktu ini harus digunakan sebaik mungkin,” terangnya.(tm)

No comments

Powered by Blogger.