PNS Banyuasin Belum Taati Perbup

           Pegawai Tetap Membandel Perbup
BANYUASIN,oganpost-Meski sudah ada Perarturan Bupati(Perbup)Banyuasin yang mengtur tentang seragam kepegawaian seperti di haruskan memakai seragam Putih Hitam di hari Kamis,namun masih banyak pegawai yang memandel tidak mematuhi perarturan tersebut.

Joel (46) salah satu pengamat Banyuasin mengatakan bahwa sudah tersebar pengumuman Peraturan Bupati nomor 173 tahun 2015 tentang seragam dinas di lingkungan Pemerintah Banyuasin,namun masih banyak di temukan yang tidak mematuhi peraturan,”Inikan hari kamis  seindonesia di wajibkan memakai seragam Putih Hitam,seiring itujuga ada perbub yang mengatur tetang keseragaman namun kenapa masih banyak pegawai yang memandal tidak mematuhi aturan,”ujarnya saat di bincangi oganpost kamis (14/1)

Dilanjutkanya, selain seragam dirinya juga memintah pemerintah Banyuasin harus membedakan antara seragam pegawai negeri dengan seragam honorer,sebab jangankan orang luar dirinya sendiri susah membedakan antara negri dan swasta,”Kami juga berharap agar pemerintah dapat membedakan seragam honor dan PNS,sebab banyak sekali pegawai honor yang berlagak PNS,”pungkasnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.