DPD APPSI Kabupaten OKI Dituntut Unjuk Gigi

OKI Kayuagung oganpost.com-Polemik terkait adanya oknum pedagang yang mendirikan bangunan secara permanen dilokasi kuliner,dimana kesepakatan awal secara lisan antara BPPK OKI dan APPSI bahwasannya lokasi tersebut hanya untuk kuliner namun saat ini lokasi kuliner ini beruba wujud tidak sebagai mana mesrtinya tentu ini tugas pokok APPSI baik komisariat maupun DPD.

”APPSI dalam hal ini harus unjuk gigi,bagaimana permasalahn tersebut harus tuntas,sesuai visi misi APPSI sebagai mitra pemerintah dan sebagai organisasi pedagang,tentu harus bijak mengambil keputusan apalagi ini menyakut ketidak senangan orang banyak(pedagang) dan juga pembangunan ini jelas tidak berizin serta mengurangi keindahan dan kenyaman pasar soping centre,buktikan wujud nyata APPSI sebagai penyalur aspirasi pedagang,”ujar ND yang juga mengaku sebagai anggota APPSI kepada wartawan

Lanjut dia,kalau memang bangunan tersebut salahi prosedur tentu APPSI harus melaporkan hal ini ke BPPK OKI, kiranya bangun tersebut untuk dibongkar,kalau sudah dilaporkan seandainya tidak ada tindak lanjut dari BPPK OKI ,APPSI harus melaporkan masalah ini kepada Bupati OKI karena ini menyangkut kesemerawutan pasar yang notabene pasar menjadi icon penilaian utama untuk mendapatkan piala Adipura tahun 2016 ini.

”Sebagai anggota APPSI saya dan teman-teman berharap bangunan tersebut dibongkar karena kalau dibiarkan apa kata para pedagang lain,yang mana mereka tau kalau bangunan tersebut menyalahi aturan,APPSI selaku organisai penyerap aspirasi pedagang kalau hal ini tidak bisa diatasi tentu para pedagang beranggapan organisasi APPSI tidak propesional,”tuturnya.

Ketua komisariat APPSI pasar kecamatan kayuagung Haidir saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku saat hendak dimulai bangunan dilokasi kuliner tersebut dirinya dan rekan-rekan pengurus sudah mendatangi kator Unit Pelaksana Teknik Badan(UPTB) pasar kayuagung untuk melaporkan hal tersebut agar pembangunan dihentikan.

”Saya pada waktu awal akan dibangun bersama pengurus komisariat APPSI pasar kayuagung sudah mendatangi kantor UPTB dan memohon kepada kepala UPTB pasar kayuagung agar kiranya bangunan tersebut dapat distop,pada waktu itu kepala UPTB memberi tenggang waktu 3 hari untuk menindak lanjuti laporan kami,namun sampai saat ini kepala UPTD tidak bergeming dan tidak ada tindakan sama sekali,”tutur Haidir.

Ditempat terpisa ketua DPD APPSI Kabupaten OKI Abdul Roni,SH menjelaskan bahwa dirinya selaku ketua DPD APPSI Kabupaten OKI juga telah mendatangi kantor UPTB dan menghadap Kepala UPTB untuk memintah dan mempertanyakan izin dan legalitas bangunan tersebut nmaun kepala UPTB mengatakan tidak memberi izin bangunan tersebut serta tidak tau menau masalah apa ada izin atau tidak.

”Kita sudah sampaikan atas keberatan dibangunnya lokasi kuliner oleh oknum pedagang bahkan kita sempat mempertanyak siapa beri izin oknum pedagang tersebut membangun lokasi namun Kepala UPTB dengan gamblang menjawab tidak tau menau masalah izin bangunan ini,kita jadi tanda tanya kok sebagai kepala UPTB tidak tau,padahal pasar kayuagungkan wilayah UPTB pasar kayuagung,”kata Roni.

Dikatakan Roni, kalau masalah ini tidak dapat diselesaikan pengurus APPSI dan anggota dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi untuk mendatangi BPPK OKI,”Kalu nanti BPPK OKI tidak dapat menyelesaikan dan melakukan tindakan terhadap bangunan ini,kami pengurus APPSI dan anggota akan mendatangi Pemda OKI untuk melaporkan hal ini kepada Bupati OKI Iskandar,SE karena bangunan secara permanen di pasar kuliner in tidak sesuai aturan dan harapan pedagang serta membuat pasar lingkuan soping centre jadi semerawut, apalagi tempat ini dialikan pungsi untuk berdagang yang bukan jenis kuliner,”ungkap Roni kesal.(ziz)

No comments

Powered by Blogger.