Diduga BPPK OKI Main Mata Dengan Oknum Pedagang



*Terkait Dibangunnya Lokasi Kuliner Secara Permanen Oleh Oknum Pedagang*

OKI Kayuagung Ogan Post-Badan Pengelolah Pasar Dan Kebershan(BPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga main mata dengan oknum pedagang pasar kayuagung,pasalnya lokasi pasar yang semestinya diperuntukkan khusus kuliner (menjual makanan dan minuman) kini berubah fungsi,ironisnya lagi lokasi tersebut saat ini dibangun secara permanen oleh oknum pedagang,hal tersebut diungkapkan pedang pasar kayuagung berindisial MS kepada wartawan dilokasi pasar kayuagung.

Dikatakan dia,seharusnya pihak BPPK OKI melakukan tindakan penyetopan terhadap pembangunan secara permanen tersebut apalagi ini dilokasi kuliner yang seharunya tidak untuk dibangun,namun sampai selesai dibangun pihak BPPK OKI seakan tutup mata dengan dibangunnya secara permanen lokasi kuliner ini.

”Tanpa ada izin dari BPPK OKI tidak mungkin pedagang bisa seenaknya membangun lokasi kuliner apalagi secara permanen,ada apa ini dengan BPPK OKI ?..padahal menurut keterangan dari pengurus komisariat Asosiasi Pedagan Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) pasar kayuagung,jelas pada waktu awal hendak dibangun lokasi tersebut diperuntukkan hanya untuk kuliner dan tidak boleh dibangun secar permanen,”ucapnya.

Hal senada dikatakan NY yang juga pedagang pasar kayuagung menuturkan memang awal dibangun lokasi tersebut hanya diperuntukan untuk kuliner dan tidak boleh dibangun secara permanen,namun sekarang kenyataannya berbeda bahkan pihak BPPK OKI terkesan membiarkan pembangunan tersebut.

”Kami selaku pedagang pasar kayuagung protes dengan kebijakan BPPK OKI yang telah memberikan izin atas dibangunnya lokasi kuliner ini karena dari aspek keindahan dan kerapian pasar menjadi semerawut,wajar kalau piala adipura tidak bisa kita pertahankan,tentu harapan kami kalau memang BPPK OKI tidak memberi izin,ya lakukan tindakan sesuai prosedur dan aturan yang ada,jangan sampai nanti hanya masalah sepeleh ini Pak Bupati yang turun tangan mengatasinya,dalam arti kalau BPPK OKI tidak bisa mengatasi masalah ini tentu kita akan lapor Pak Bupati melalui APPSI,”ungkapnya.

Kepala BPPK Kabupaten OKI S.Sudianto Djakpar,S.Sos,M.Si melalui Kepala Bidang(Kabid) Pengelolah Pasar Ahmad,SH saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini secara gamblang mengatakan tidak perna memberi izin kepada oknum pedagang yang membangun pasar kuliner secara permanen tersebut.

”Secara atministrasi kita(BPPK OKI) tidak perna memberikan izin secara tertulis kepada pedagang yang bersangkutan,dan juga untuk izin bangun itu melalui mekanisme aturan yang ada dimana pedagang sebelum membangun terlebih dahulu harus mengajukan permohonan untuk membangun,namun terkait bangunan ini tidak perna BPPK OKI menerima surat permohonan bangun apalagi untuk memberi izin,”jelasnya.

Sambung dia apa yang menjadi keresahan masyarakat pedagang pasar kayuagung mengenai bangunan ini tentu akan kita tindak lanjuti dan kita laporkan hal ini kepada kepala BPPK OKI,”Kita akan komunikasikan dahulu dan minta petunjuk kepada kepala BPPK OKI terkait bangunan liar ini tentu secara prosedur akan kita lakukan tindakan,”tutupnya.(ziz)

No comments

Powered by Blogger.