Oknum Guru Tujuh Bulan Bolos, Namun Belum Dipecat

Ilustrasi
OI Indralaya oganpost.com-Hebat betul apa yang dilakukan Juwita Puspita Sari NIP.19860620 201001 2 001, salah seorang oknum guru di SDN 08 Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini.


Sebagai guru dirinya sudah tidak melaksanakan kewajibannya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

Mirisnya lagi tindakan indisipliner yang dilakukan guru tersebut belum ada sanksi dari pemerintah OI, baik melalui Dinas Pendidikan maupun Inspektorat belum memberikan sanksi tegas. Alhasil guru tersebut masih mangkir dari tugasnya hingga tujuh bulan lebih dan masih menerima gaji setiap bulan.

Ketika awak media datang ke sekolah tempat Juwita, Kepala SDN 08 Rambang Kuang,
Lailatuzzahriah tidak ada di tempat, beberapa orang guru di sekolah tersebut mengatakan Kepsek tidak masuk kerja."Kepala Sekolah tidak masuk kerja karena sakit, kalau memang penting langsung temui saja di rumah," ujar salah seorang guru.

Ketika awak media menanyakan perihal rekan mereka yang sudah tujuh bulan bolos kerja tersebut, ada seorang guru yang mengaku tidak tahu dan terkesan menutupi-nutupi, padahal mereka satu kantor mustahil tidak tahu.

"Kata siapa itu (ada guru yang tujuh bulan bolos), saya tidak tahu masalah itu, adik tidak usah nanya-nanya dan foto-foto, kalau setelah masuk tv atau koran langsung ngetop saya mau difoto," cetusnya dengan nada sinis.

Sedangkan salah seorang guru yang lain membenarkan perihal tersebut, dan menyarankan awak media langsung konfirmasi ke Kepala Sekolah."Adik silahkan langsung konfirmasi saja ke Kepsek temui di rumahnya, saya tidak berani komentar takut salah," ujarnya.

Sementara, ketika ingin dimintai tanggapannya Kacabdin Pendidikan Kecamatan Rambang Kuang, Gunadi juga tidak ada di kantornya. Parahnya lagi saat awak media dating, kantor Cabdin sepi dan hanya ada satu orang pegawai yang menunggu kantor.

Pegawai tersebut mengatakan, Kacabdin pegawai yang lain sedang ada urusan di kabupaten, dan hanya dia yang ada di kantor sekarang. "Kacabdin dan staf lain lagi ada pertemuan di kabupaten, SDM kita disini memang minim jadi kantor ini sepi," ujarnya.

Lanjutnya, pihak kabupaten sebenarnya sudah mengetahui hal tersebut, namun oknum guru tersebut masih saja mangkir dan sekarang sudah tidak ada lagi di desanya." Dinas Pendidikan dan Inspektorat sudah mengetahui hal tersebut, namun kini oknum guru tersebut sudah tak ada lagi di desanya dan sudah pergi ke lampung karena dicerai suaminya, dicerai itulah dia mangkir kerja, namun selama tujuh bulan mangkir tersebut dia tetap menerima gaji," ujarnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.