Pejabat Untuk Tidak Alergi Jika Didatangi Insan Pers

Penyerahan Cindramata
MUARAENIM oganpost.com-Para pejabat di pemerintahan, untuk tidak alergi jika didatangi insan pers sebab insan pers adalah mitra dan merupakan pilar ke empat demokrasi,"Kita harap para pejabat tidak alergi jika wartawannya tidak profesional apalagi memeras silahkan tempuh jalur hukum," ujar Ekmal Muhamad Noor Adha Produser Berita Satu TV (Primetime, Sport & Dialog) yang menjadi nara sumber pada kegiatan dialog/audensi dengan Bupati Muaraenim, di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim,selasa (15/3/2016)


Menurut Ekmal, seorang insan pers yang profesional sebelum terjun ke lapangan, tentu akan dibekali dahulu tentang ilmu jurnalistik dan kode etik profesi oleh perusahaan yang merekrutnya. Dan mereka akan bisa memilah dan memilih dalam setiap menyajikan sebuah pemberitaan akan dampak yang akan ditimbulkannya. Wartawan yang profesional dalam menyajikan pemberitaan akan selalu menggunakan akal dan hati serta bertanggungjawab dengan rambu-rambu profesi yang ada menjadi Jurnalisme Positif.

"Positive Journalism, bagaimana kerja jurnalis dalam meliput didasari semangat untuk melakukan perubahan ditengah masyarakat ke arah yang lebih positif pemberitaan kita bisa mencerahkan masyarakat," ujar Ekmal.

Kedepan, sambung Ekmal, tantangan Pers nasional sangatlah berat, jika kita tidak berubah kita akan punah untuk itu, perusahaan pers dan insan pers harus bisa meng-upgrade diri meningkatkan SDM. sebab musuh utama Pers saat ini, adalah masyarakat (pembaca) itu sendiri. terbukti, saat ini, sudah banyak koran-koran nasional yang besar tetapi harus tutup akibat tergilas zaman dan kemajuan teknologi.

Sementara menurut Kepala PU CK Muaraenim Ramlan, berdasarkan pengalaman teman-teman dan ia sendiri, mungkin sekitar 75 persen pejabat SKPD masih alergi dengan insan pers, sebab masih ada oknum wartawan menerapkan metode negatif jurnalis bukan positif jurnalis bahkan ironisnya lagi, masih ada wartawan yang tidak bisa menulis sesuai dengan kaedah kode etik jurnalis sehingga membuat pejabat alergi,"Saya pernah ditanya-tanya oleh oknum wartawan sudah panjang lebar, namun beritanya tidak jelas dan malah wartawan itu sendiri kebingungan menyimpulkannya," kata Ramlan.

Sementara itu Wabup Muaraenim H Nurul Aman mengatakan, keterbukaan informasi adalah hak asasi manusia setiap orang berhak melakukan dokumentasi dan mendapatkan informasi publik.,”Untuk itu dengan sinergisitas antara Pemkab Muaraenim dengan pers tentu sangatlah tepat terutama dalam mempublikasikan kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Muaraenim,”ungkapnya.(khairlani)

No comments

Powered by Blogger.