Izin Lahan Diberikan Kepada PT PBJ Diduga Bodong

Suasana Rapat
MUARAENIM oganpost.com-Perwakilan manajemen PT Teluk Beringin Jaya (PBJ) mengaku kecewa dan lega sebab setelah bertahun-tahun tidak ada kejelasan dan kepastian, akhirnya diketahui jika izin lahan yang diberikan kepada mereka diduga bodong.

"Dahulu kami benar-benar tidak tahu, hanya mengantongi izin untuk lahan saja kami tidak tahu kalau lahan yang dimaksud bisa dikatakan tidak ada alias bodong," ujar Amir Rasyid yang mewakili manajemen PT Teluk Beringin Jaya usai megikuti rapat di Pemkab Muaraenim, Jumat (8/4/2016).

Menurut Amir Rasyid yang merupakan asli putra Muaraenim ini, bahwa sebelumnya sekitar tahun 2009, mereka mengantongi izin dari Pemkab Muaraenim, untuk berinvetasi perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Muaraenim.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ternyata lahan yang dimaksud tidak ada alias bodong, bahkan tumpang tindih dengan perusahaan lain yang bergerak dibidang perkebunan sawit yakni PT Lubai Sawit Nusantara (LSN) yang saat ini sudah di take over ke PT EPA dan PTPN VII.

Karena lahannya tidak ada lalu, pihaknya berupaya berjuang mengusulkan untuk minta izin membangun lahan tidur di wilayah Kecamatan Rambang dan sekitarnya untuk dijadikan perkebunan sawit seluas 3000 hektar ke Kemenhut RI, karena lahan yang dimaksud merupakan kawasan hutan bukan Alokasi Penggunaan Lain (APL) sehingga tidak boleh dibuat perkebunan,"Kerugian kami sudah tidak terhitung lagi, mulai dari finansial, tenaga, waktu dan sebagainya,kami benar-benar sudah capek,"katanya.

Masih dikatakan Amir Rasyid, bahwa pihaknya hanya berpesan dan meminta kepada pemerintah baik di Kabupaten/kota, propinsi maupun pusat, jika ingin mengeluarkan suatu izin kepada investor untuk benar-benar dilakukan pengecekan dahulu dilapangan, apakah lahan yang dimaksud ada atau tidak. Jangan hanya tertera di atas kertas saja, namun dilapangan ternyata tidak ada dan banyak permasalahan.(khairlani)

No comments

Powered by Blogger.