PT Doa Arafah Madinah Kantongi Izin Sebagai Biro Penyelenggara Umrah dan Haji di OKU

Direktur PT Do'a Arafah
OKU Baturaja oganpost.com-PT Doa Arafah Madinah menjadi biro penyelenggara umrah dan haji pertama di Kabupaten OKU yang sudah resmi mengantongi izin resmi.Hal itu terungkap pada acara grand opening PT Doa Arafah Madinah di kantor di Jalan A Yani Baturaja, Kamis (14/4/2016).

Pimpinan Cabang PT Doa Arafah Madinah Baturaja Martadinata mengatakan apabila selama ini banyak jemaah terlantar karena ketidak profesional pihak penyelenggara perjalanan haji dan umrah maka kini sudah ada Biro Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umroh yang bisa menjamin calon jemaah menunaikan ibadah dengan nyaman.

Sebab PT Doa Arafah Madinah sudah mengantongi izin resmi izin RI umroh ; D/196 Tahun 2014,Izin RI Haji:D/474 Tahun 2013 Izin resmi Kemenag Cab Baturaja :001/DAM/V/2016 sebagai penyelenggara resmi umroh dan haji.

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU diwakili Kasi Urusan Haji Drs H Ustadz Mahmud dalam sambutannya mengaku bersyukur karena kini sudah hadir biro penyelenggara umrah dan haji yang sudah mengantongi izin.”Kalau izinnya sudah keluar, tinggal di-SK kan saja,” kata Ustadz Mahmud seraya mengatakan pihaknya siap membantu.Dikatakan Mahmud, legalitas sangat penting supaya tidak melanggaran aturan.(yusup)

No comments

Powered by Blogger.