Gubernur Sumsel Melaunching Kawasan Tertib Ukur

H. Alex Noerdin meresmikan Kawasan Tertib Ukur di Pasar Cinde, Palembang (27/6)
PALEMBANG, oganpost.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alex Noerdin secara resmi melaunching Kawasan Tertib Ukur di Pasar Cinde Jl. Jenderal Sudirman Palembang. Senin, (27/06).

Menurut Alex Noerdin, untuk kawasan tertib ukur bukan hanya di pasar cinde saja tapi ada seluruh pasar di Sumsel ada timbangan.

Untuk kawasan tertib ukur, Alex menilai, ada dua hal yang perlu dilakukan. “Pertama, walaupun sudah punya timbangan, timbangan itu harus ditera sesuai dengan waktu teranya supaya tetap akurat, yang kedua, kita harus jujur kepada sesama sekaligus mematuhi perintah Allah, Allah yang memerintahkan tegakan timbangan yang benar”,sebutnya.

Maknanya itu luas, bukan hanya timbangan ini saja tapi dalam pergaulan, kalau Sumsel menegakan timbangan yang benar, masyarakat dengan sendirinya berlaku degan jujur, insyallah investasi yang masuk ke Sumsel akan bertambah, orang percaya bahwa Provinsi Sumsel mengundang para investornya dan memperlakukannya secara jujur, ujarnya saat diwawancarai usai melakukan peninjauan pasar cinde.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumsel, Ir Permana M.M, mengatakan, bahwa program tersebut bertujuan untuk mengevaluasi alat ukur takar timbangan dan perlengkapan pedagang pasar agar standar antara yang diberikan oleh penjual dengan yang dibeli.

“Jika sudah berlabel tertib ukur nantinya akan sangat membantu konsumen yang berbelanja di pasar tradisional tersebut. Pedagang juga akan merasa aman karena alat ukurnya teruji. Dalam hal ini, Pemprov Sumsel akan terus mendorong dan mengingatkan pedagang agar melayani pembeli dengan jujur dan dibuktikan dengan ukuran timbangan yang sesuai”, ungkapnya.

Dia melanjutkan, tujuan ini untuk mensosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan baik pedagang, pelaku usaha maupun aparat yang bekerja menggunakan timbangan, sehingga menjadi Sumsel sebagai daerah nomor satu tertib ukur di seluruh indonesia, tutur Permana.

Permana meminta kepada para pedagang, untuk tidak menggunakan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang tidak standar atau timbangan plastik dan setiap tahun agar alat UTTP-nya di perbarui.

Menurut dia, bukan hanya pedagang di pasar tradisonal saja, ini akan diterapkan di semua pengguna timbangan, seperti timbangan lalu lintas milik Dinas perhubungan, tangki cpo pertamina, tangki ukur mobil untuk menjadikan tertib ukur, timbangan pasar swalayan (mall) dan lain-lain.

“Dalam rangka ini sejalan ajaran semua agama, mereka setuju jangan mengurangi takaran, hampir semua agama mengajarkan sama yaitu jangan mengurangi timbangan”, ujar Permana.

Permana menyampaikan, sejak tahun 2013 sampai 2015 Provinsi Sumsel telah menetapkan kurang lebih 18 pasar tradisional, yakni di kota Palembang, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin, Oku Selatan, PALI, Empat Lawang, Musi Rawas telah dicanangkan menjadi pasar tertib ukur, dan dilanjutkan Kabupaten-kabupaten lainnya. Sumsel sebagai Provinsi yang proaktif menyuarakan hal ini untuk menyelenggarakan event dunia menjadi corong keindonesiaan, Ibukota Sumsel yakni Palembang pernah mendapatkan penghargaan nasional Pasar Tertib Ukur tahun 2013, yaitu di Pasar Sekip Ujung dan Plaju.

“Berbicara penghargaan pasar tertib ini harus dipantau terus, karena pedagang terus bergonta-ganti berjualan, nah ini harus dipantau terus agar berkesinambungan”, harap Permana.

Ide ini dicetuskan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, karena demikian sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin menjamin kepastian takaran sehingga memberi kenyaman pengunjung ke Sumsel, tukasnya. (hms)

No comments

Powered by Blogger.