Subsdidi listrik 900 VA di cabut

Rapat Penghapusan Subsidi Listrik 900 VA
MUBA oganpost.com-Karena kebijakan subsidi listrik yang tepat sasaran merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pastinya mendukung kebijakan tersebut,”Saya kira masyarakat Muba bisa menerima kebijakan itu,”ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba David BJ Siregar dalam pertemuan dengan Manager Niaga PT PLN Wilayah Sumsel Jambi Bengkulu, PLN area Palembang dan PLN Rayon Sekayu di ruang kerja bupati, Rabu (25/1/2017).

David menambahkan Pemkab Muba akan mengadakan sosialisasi mengenai kebijakan subsidi listrik yang tepat sasaran ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Muba.Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya merilis aturan pencabutan subsidi listrik pelanggan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) mulai Januari 2017

Manager Niaga PT PLN Wilayah Sumsel Jambi Bengkulu Jusup Hudiharto menuturkan nantinya PLN akan melakukan pencabutan subsidi untuk pelanggan mampu 900 VA dalam tiga tahap, yakni pada Januari - Februari, Maret - April dan Mei - Juni dan juga akan dikenakan kenaikan tarif listrik setiap tahapnya sebesar 32 %,”Dengan adanya kenaikan tersebut maka penerimaan pada sektor pajak penerangan akan mengalami kenaikan." tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Drs H Yusuf Amilin dan perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Muba.(sof)

No comments

Powered by Blogger.