Sinkronkan Data Pemilih, Disdukcapil Gandeng KPU

PALEMBANG oganpost.com-Guna menghadapi Pilkada serentak di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2018 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel untuk mensinkronkan data pemilih.

Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Septiana Zuraida mengatakan, dinas ini memang baru terbentuk dalam hitungan bulan, tepatnya awal 2017 termasuk pelantikan dirinya sebagai kepala dinas,“Selama ini kami hanya menerima data dari pusat, bukan dari kabupaten/kota, karena kabupaten/kota masih lapor ke pusat,jadi rencananya saya akan ajak kabupaten/kota se Sumsel untuk rapat untuk sinkronkan ini, tidak mesti habis lebaran,” tuturnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (16/5).

Dikatakannya, jadi kabupaten/kota memang lebih tahu dengan yang di pusat daripada yang di provinsi,jika ini terus terjadi, mengingat Sumsel termasuk provinsi yang akan melaksanakan Pilgub dan Wagub 2018 mendatang,“Sehingga perlu ada data akurat yang harus dikirim ke provinsi sebagai perpanjangan tangan ke Pemerintah Pusat,karena data mata pilih kan ada di kabupaten/kota provinsi,”ujarnya.

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Aspahani mengatakan, tidak bisa dipungkiri jika KPU, Disdukcapil dan Bawaslu harus bergandengan tangan, terutama untuk memastikan jangan ada warga negara yang punya hak pilih tapi secara administrasi tidak dilibatkan,“Kita semua merasa berdosa kalau ada warga negara yang punya hak pilih tapi karena belum valid data di Disdukcapil maupun KPU, sehingga hak pilih warga negara hilang,”ucap Aspahani.

Menurut Aspahani, untuk mengatasi itu perlu antisipasi seminimal mungkin agar hal tersebut tidak terjadi,terlebih, mata pilih ini ada di kabupaten/kota karena wilayahnya memang di kabupaten/kota, sedangkan provinsi memang perpanjangan tangan dari pusat,“Tapi bagaimana juga koordinasi harus sinkron yang pas dalam pengambilan keputusan,jadi kita melakukan koordinasi yang intinya KPU ingin memastikan jangan sampai ada warga negara kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya menambahkan, dalam hal tersebut tugas Bawaslu adalah mengawal mata pilih untuk pemilu.“Disdukcapil Sumsel ini masih baru sehingga nantinya harus berbagi peran dengan begitu, nanti KPU-Bawaslu tidak perlu lagi keliling kabupaten/kota seperti tahun-tahun lalu karena sekarang ini sudah ada Disdukcapil Provinsi Sumsel,” tukasnya. (re)

2 comments:

  1. Permisi...numpang lewat,buat kamu yang lagi bosan dan ingin mengisi waktu luang dengan menambah penghasilan yuk gabung di di situs kami AJOQQ
    kesempatan menang lebih besar yakin ngak nyesel deh ^^,di tunggu ya. pin bb : 58cd292c

    ReplyDelete
  2. Yuk Merapat di ID303
    Tersedia Sabung Ayam Online
    Bisa Nonton Live dan Main dari Hp
    Dapatkan Bonus New Member Disini
    Pendaftaran : id303 .org

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    Whatsapp : +6281326993756
    BBM : CSID303

    Promo Bonus ID303
    Ayam Birma Asli

    Cek Jadwal Sabung Ayam Hari ini : Jadwal Sabung Ayam Terbaru

    ReplyDelete

Powered by Blogger.