219 P3K dan 120 Kepala Sekolah di OKU Selatan Dilantik
Pada Pelantikan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja
(P3K) ini, turut dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala
Sekolah, Pengangkatan pratama dalam Jabatan Fungsional dan kenaikan jabatan fungsional
yang dilakukan langsung Bupati OKU Selatan Popo Ali.
Dalam sambutannya Bupati OKU Selatan Popo Ali
menyampaikan kebanggaannya atas pengangkatan guru-guru tidak tetap menjadi
pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) yang artinya setara dengan pegawai negeri
sipil.
Ia pun berharap yang dilantik hari ini tetap
profesional dalam menjalankan tugas,”Saya berharap bagi pegawai dengan
perjanjian kerja (P3K), Kepala Sekolah dan bagi pejabat yang ikut dalam
pengangkatan pratama jabatan fungsional ini bisa tetap bertugas secara professional,”ungkap
Bupati.
Selain itu Bupati juga berharap kepada kepala
Sekolah dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja dapat menyesuaikan diri di tempat
yang baru dan lingkungan, mengingat sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru,"Pada
tahun ajaran baru ini, tentu banyak yang akan dipersiapkan, mulai dari
kurikulum hingga persiapan pembelajaran tatap muka,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana SIP
MM pada kesempatan ini mengatakan peserta pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan fungsional dan kepala sekolah ini diikuti sebanyak 508 orang.
Dijelaskan Eva, 508 orang tersebut terdiri dari,120
orang sebagai Kepala Sekolah, 219 orang Pegawai dengan Perjanjian kerja (P3K),
36 orang Pengangkatan Pratama Jabatan Fungsional, 133 kenaikan pada Jabatan
Fungsional dan 2 orang pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional.
"Pelantikan ini guna menindaklanjuti amanat
peraturan pemerintah no II tahun 2017 tenang perubahan atas peraturan badan
kepegawaian negara no 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknisi pengadaan pegawai
dengan perjanjian kerja,"jelasnya.(ayk)
No comments