Polisi Nyamar Sebagai Pembeli, Tangkap Bandar Sabu Yang Terkenal Licin


OKU BATURAJA oganpost.com-Sepandai-pandainya tupai melompat  akhirnya jatuh juga demikian seperti hal yang terjadi dengan Fery Oktarensi alias Pihek(31) warga  air Paoh yang terkenal sebagi  bandar narkoba sangat licin dan rekan nya Riki Irawan (21) warga Kemala Raja Kecamatan Baturaja Timur berhasil  ditangkap jajaran sat intelkam dan sat narkoba  Polres OKU yang  menyamar sebagai pembeli.     

Penangkapan kedua pelaku diawali dari tersangka Riki Irawan(21), warga Jl. Mayjen Sukardi Hamdani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU,lalu dilanjutkan dengan tersangka Oktarensi alias Pihek (31), warga Perumahan Guru 1, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten  OKI.

Dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH., menyebutkan status kedua tersangka kini baru diketahui hanya sebatas kurir.

“Tersangka pertama, Riki Irawan diamankan anggota Sat Intelkam dalam operasi tangkap tangan, pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022, sekitar Pukul 21.00 sampai dengan 23.45 Wib, di Jln. Padat Karya, Depan SMP 13 OKU,Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ,”ujar Kasi Humas, Jum’at (3/6/22).

Dari tangan tersangka Riki Irawan, anggota Sat Intelkam Polres OKU berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi Sabu dengan berat 0,59 gram.

“Sebelum tertangkap, tersangka Riki datang mengendarai sepeda motor bersama tersangka Pihek ke lokasi menemui calon pembeli anggota Intel kita yang sedang menyamar ,”terang Kasi Humas.

Namun, sambung Syafaruddin, saat tersangka Riki sedang bertransaksi dengan anggota Sat Intelkam kita, tersangka Pihek melarikan diri dengan sepeda motor,”Dari tangan tersangka Riki, ketika dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Intelkam Polres OKU yang disaksikan ketua RT setempat, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis Sabu dalam genggaman tangan kanan tersangka riki.                             

Selanjutnya kata dia bersama barang bukti tersangka Riki langsung dibawa anggota Sat Intelkam kita ke Mapolres, lalu diserahkan kebagian Satresnarkoba guna diproses lebih lanjut,setelah tersangka Riki Irawan dilimpahkan ke bagian Satresnarkoba. Selanjutnya, tim unit 1 Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Pihek yang melarikan diri.

“Berdasarkan ciri-ciri dan informasi dari tersangka Riki Irawan. Alhasil, setelah melakukan pengintaian akhirnya tersangka Pihek berhasil diringkus Satresnarkoba saat sedang berada di terminal Tipe A Batu Kuning ,”ungkap AKP Syafaruddin.(yusup)

No comments

Powered by Blogger.