Razia di Rutan Kelas IIB Baturaja, Petugas Amankan Barang Terlarang
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Baturaja, Alwi Adinoto, mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap warga binaan, sekaligus mencegah adanya barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan.
“Kami ingin memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu ketertiban di dalam Rutan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan warga binaan dan petugas,” ujar Alwi di Baturaja, Kamis (5/12/2024).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti handphone, sendok stainless, kartu remi, dan beberapa barang lain yang tidak sesuai aturan.
“Barang-barang yang ditemukan langsung disita, dan kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambah Alwi.
Alwi menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi masalah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Rutan. Selain itu, razia ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban. Dengan pengawasan yang konsisten, kami berharap dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran dan menciptakan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” lanjutnya.
Kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Baturaja.(Yusuf)
No comments