Bawah Narkoba Oknum Guru Diciduk Polisi

MUBA - Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Muba, berhasil menangkap pria yang diketahui seorang oknum Guru PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Kab.Musi Banyuasin Berinisial AS (40) warga Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu Muba, dikarena membawa serta mengkonsumsi narkoba,kamis (16/10) sekitar pukul 00.30 WIB, dijalan Wahid Udin tepatnya depan RSUD Sekayu.

Darinya polisi menemukan barang bukti satu butir inek berwarna pink berlogo hati, uang sebesar Rp 7 juta, 2 bungkus plastik kecil diduga bekas sabu, satu buah Hp merk Advan, serta pirek dan bong.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Iwan Wahyudi melalui KBO Narkoba Iptu Zon Prama mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan,”dari informasi masyarakat kita melakukan penyelidikan dan kita pengembangan, dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap oknum guru AS,”terangnya.

“ tersangka berdua sopir dengan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam metalik bernopol D 1739 SC,sebelumnya diketahuin polisi sempat kejar-kejaran dengan tersangka, dari arah daerah JM sampai Jalan lingkar, dan akhirnya mobil tersangka diketahui stop di depan RSUD Sekayu,”sambungnya.

Diteruskannya,saat dia stop, dari itulah kami melakukan penggeledahan terhadap tersangka, hasilnya kita menemukan satu butir inek warna pink berlogo didalam kotak rokok , yang terletak di dekat tangan kanan korban,”selain inek ditemukan pula dua plastik kecil diduga bekas sabu-sabu,serta uang sebesar Rp 7 juta,”ujar dia.

Lanjut mantan kapolsek Sungai Lilin ini,setelah tersangka AS dibekuk,pihaknya melakukan pengembangan, membawa tersangka di kediamannya,” dirumahnya kita menemukan alat penghisap sabu atau pirek dan bong, yang diduga sering digunakkan tersangka nyabu,” ungkap Zon.

Masih kata dia,setelah menggeledah rumah kontrakkan AS, polisi pun terus melakukan pengembangangan, petugas pun kemabli menemukan pirek dan bong, yang diketahui milik MU (30) warga Lingkungan I Kelurahann Kayuare, Sekayu Muba,”MU pun kita tangkap yang diketahui bahwa MU merupakan kurir dari tersangka AS,jadi tugas MU yang mengambil barang dari kota Palembang dibawa ke Sekayu Muba,”tutur Zon.

Dari pengkuan AS dihadapan petugas mengatakan bahwa dirinya hanya pemakai narkoba saja, dan bukan sebagai pengedar narkoba,” aku hanya makai pak. Idak jual,” elaknya,sedangkan MU mengungkpakan bahwa dirinya sudah 7 kali mengambil barang ke kota Palembang.”Aku sudah 7 kali ambil barang, dan kujalani selama 6 bulan,”jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dikbud Muba Melalui Kabid Dikmen Drs Hairunsyah M.Si di mintak komentar mengenai guru PNS diciduk polisi terkait narkoba, ia mengatakan jika memang benar ada oknum guru PNS yang tertangkap maka kita lihat prosesnya terlebih dahulu, jika terbukti maka kita akan koordinasi dengan BKD dan Inspektorat untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan,”memang guru tersebut info yang kami dapat jarang masuk bahkan kami telah mengirimkan surat BKD untuk menegur namun kurang aktif,” terang dia.(sof)


No comments

Powered by Blogger.