KPAD Lais Gelar Pemantapan Relawan

Fhoto Bersama RP2A Kecamatan Lais
MUBA oganpost.com-Komisi Perlindungan Anak merupakan lembaga resmi yang memiliki wewenang memberi referensi, rujukan, pertimbangan, dan pengawasan atas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia,dengan demikian lembaga ini jelas bertujuan untuk memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, atau lembaga,demikian disampaikan oleh Koordinator KPAD kecamatan lais Bayu Zulkarnain HT dalam acara pemantapan Relawan Pemantau Perlindungan Anak (RP2A) yang digelar di kantor KPAD kecamatan Lais,kamis(28/1).

Lebih lanjut Bayu Zulkarnain menjelaskan, Pemantapan Relawan Pemantau Perlindungan Anak (RP2A) perwakilan dari masing masing dalam kecamatan Lais ini bertujuan untuk meingkatkan pemahaman dan peran serta relawan dalam hal perlindungan anak, membangun sistem dan jejaring pengawasan perlindungan anak, meningkatkan jumlah dan kopetensi pengawasan, meningkatkan kuantitas, kualitas, dan utilitas laporan pengawasan perlindungan anak, meningkatkan kapasitas, aksesibilitas dan kualitas layanan pengaduan masyarakat.

“Dengan adanya relawan pemantau perlindungan anak disetiap desa ini kiranya dapat meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak serta melaporkan secara cepat dan akurat setiap adanya kejadian,kita pelayan masyarakat, jadi diharapkan tim relawan didesa dapat mendekatkan diri kepada masyarakat,"harapnya,”(sof)

1 comment:

  1. Cashback Terbesar melalui Agen Domino Qiu-Qiu Makhachkala Region Capital Rusia Situs www.pokerrusia.net Melalui Bank Ganesha dengan Kode Bank 161.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.