539 Pucuk Senpira Serahan Masyarakat akan Dimusnahkan

Fhoto Bersama Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto
MUARAENIM oganpost.com-Sebanyak 539 Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang dan pendek, akan dimusnahkan. Senpira tersebut berasal dari serahan masyarakat Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten PALI serta tangkapan Polres Muaraenim.

"Senpira ini, sebagian besar adalah serahan masyarakat. Dan rencananya akan dikumpulkan dan dimusnahkan bersama-sama di Mapolda Sumsel tanggal 29 ini,"terang Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Wakapolres Kompol Ari dan puluhan Perwira lainnya di halaman Reskrim Polres Muaraenim, Kamis (24/3/2016).

Menurut AKBP Nuryanto, jumlah senpira sebanyak 539 pucuk yakni laras panjang 442 puncuk dan laras pendek 97 pucuk. Selain itu juga, ada beberapa amunisi dan beberapa bahan untuk pembuatan senpira.

Senjata ini sebagian besar merupakan hasil himbauan kepada masyarakat sejak bulan Oktober 2015 hingga bulan Maret 2016."Kami yakin masih ada masyarakat yang akan menyerahkan, kita sudah menghuimbau ke desa-desa untuk tetap bisa menyerahkan karena kepemilikan senpi ini merupakan tindakan kriminal yang bisa di jerat dengan undang-undang Darurat," ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, masyarakat memiliki senpira beralasan untuk berjaga-jaga di kebun dari hama seperti babi dan binatang lainnya. Namun sebenarnya memiliki senpira akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya sebab senpira tersebut sewaktu-waktu bisa saja digunakan untuk aksi kejahatan dan melukai orang lain hingga sampai memakan korban jiwa.

Makanya, bagi yang menyerahkan tidak akan kita beri sanksi tapi bila tertangkap akan kita hukum sesuai aturan yang berlaku.(kairlani)


No comments

Powered by Blogger.